Anak Legislator Bunuh Pacar
Keponakan Lisa Rachmat Diperintah Kirim Uang Dua Kali ke Zarof Ricar, Total 250 Ribu Dolar Singapura
Uang-uang yang dikirim Lisa untuk Zarof pun kata Stephanie menggunakan mata uang Dolar Singapura dan beberapa Dolar Amerika Serikat.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Lisa Rachmat, Stephanie Christel mengaku pernah diperintah tantenya untuk mengantarkan uang total sebesar 250 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Stephanie menjelaskan bahwa kiriman uang itu diberikan secara bertahap kepada Zarof sebanyak dua kali.
Baca juga: Tawar Menawar Urus Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar Minta Rp 15 M Ditawar Lisa Rachmat Jadi Rp 5 M
Hal itu diungkapkan Stephanie saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) dalam sidang suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Baca juga: Eks Pejabat MA Penimbun Duit Rp1 Triliun Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Tahanan
Pernyataan Stephanie itu berawal ketika ia mengungkapkan pernah beberapa kali bertemu dengan Zarof karena diperintah oleh Lisa Rachmat.
Adapun maksud dan tujuannya bertemu Zarof kata Stephanie untuk mengantar sejumlah titipan dari Lisa mulai dari mengantar makanan hingga jahe merah.
Tak hanya mengantar makanan dan jahe, Stephanie juga mengaku pada Jaksa diperintah untuk mengirimkan sejumlah uang untuk Zarof.
"Pernah (diperintah Lisa antar uang ke Zarof). Teknisnya itu saya ambil dari loby apartemen karena orang money changernya datang ke apartemen, jadi tinggal ambil terus antar ke Pak Zarof," kata Stephanie.
Kemudian Stephanie menerangkan, bahwa pengiriman uang ke Zarof itu dirinya lakukan sebanyak dua kali sepanjang tahun 2024.
Ia juga mengaku mengetahui soal jumlah uang yang diberikan untuk Zarof karena langsung disampaikan oleh Lisa melalui pesan WhatsApp.
Uang-uang yang dikirim Lisa untuk Zarof pun kata Stephanie menggunakan mata uang Dolar Singapura dan beberapa Dolar Amerika Serikat.
"Itu yang saya ingat ada di HP nominalnya ibu tulis 166 ribu SGD tapi seingat saya ada beberapa lembar USD juga. Tapi enggak banyak, jadi kebanyakan SGD," ujar Stephanie.
Kemudian untuk pengiriman yang kedua, Stephanie mengaku mengirimkan uang dengan nominal 84 ribu SGD sehingga total uang yang diberikan untuk Zarof sebesar 250 ribu SGD.
"Yang kedua bu?," tanya Jaksa soal pengiriman uang.
Baca juga: Zarof Ricar Klaim Hakim Agung Soesilo Marah Saat Diminta Bebaskan Ronald Tannur di Tingkat Kasasi
"Total 250, dikurangi 166, berarti 84," ucap Stephanie.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.