Anak Legislator Bunuh Pacar
Jawaban Tenang Ronald Tannur Ditanya Rasa Bersalah Dini Sera Tewas: Saya Tidak Lakukan Apapun
Begini jawaban Gregorius Ronald Tannur saat ditanya apakah dirinya merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begini jawaban Gregorius Ronald Tannur saat ditanya apakah dirinya merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.
Hal itu diungkapkan Ronald saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang suap Vonis Bebas dirinya yang menjerat tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Mulanya, Ronald menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah yang menanyakan tanggapan soal dirinya yang diputus bebas oleh tiga hakim PN Surabaya tersebut.
"Saudara diputus bebas, bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?" tanya kuasa hukum Erintuah, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Lantaran pertanyaan itu dianggap menggiring, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung pun melayangkan keberatan.
Jaksa menilai, pertanyaan tim hukum Erintuah bukan menanyakan fakta, melainkan pendapat.
"Keberatan, Yang Mulia, pendapat Yang Mulia," timpal jaksa sebelum Ronald Tannur menjawab.
Kuasa hukum Erintuah pun mengganti pertanyaan dengan menanyakan bagaimana perasaan Ronald atas meninggalnya Dini Sera.
"Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudari Dini yang melakukannya? Saudara merasa bersalah enggak?" tanya kuasa hukum Erintuah.
Bukan mengakui kesalahannya, Ronald Tannur justru membantah dugaan yang dialamatkan kepadanya.
Ronald bilang, dia tidak pernah melakukan tindakan apa pun sampai Dini Sera meninggal dunia.
Di sisi lain, anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu hanya merasa bersalah lantaran kasus yang menjeratnya telah merugikan banyak orang.
"Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada Saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak," kata Ronald Tannur.
Untuk diketahui, Dini adalah wanita asal Jawa Barat yang mengadu nasib di Surabaya, Jawa Timur itu tewas karena dianiaya oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31).
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Vonis Bebas
Pengadilan Negeri Surabaya
Pengadilan Tipikor
PN Surabaya
Erintuah Damanik
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.