TOPIK
Polisi Salah Tangkap
-
Kusyanto, korban salah tangkap yang mendapatkan kekerasan leh polisi berinisial IR di Grobogan berharap nama baiknya dipulihkan.
-
Kusyanto, pencari bekicot asal Kabupaten Grobogan, meminta nama baiknya dipulihkan karena telah dituding mencuri oleh oknum polisi.
-
Aipda IR, oknum Polres Grobogan melakukan intimidasi dan memaksa pencari bekicot mengaku mencuri. Aipda IR kini dipatsus dan terancam sanksi.
-
Kusyanto, pencari Bekicot asal Grobogan, Jawa Tengah merasa trauma berat usai diintimidasi polisi. Hidupnya disorot, termasuk soal kondisi rumahnya.
-
Cerita Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR.
-
Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, viral lewat media sosial. Korban merasa dipermalukan.
-
Meskipun Kusyanto telah bersumpah dia bukan pelaku pencurian, namun oknum polisi berinisial Aipda IR tetap memaksanya untuk mengaku
-
Berikut sosok Aipda IR, polisi viral yang salah tangkap pencari bekicot. Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan itu kini terancam sanksi tegas.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait video viral oknum polisi Polres Grobogan menginterogasi warga pencari bekicot.
-
Buntut salah tangkap hingga diduga dipukul Aipda IR, kini pencari bekicot di Grobogan bernama Kusyanto mengaku trauma.
-
Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap. Kusyanto diintimidasi Aipda IR dan dipaksa mengaku melakukan pencurian mesin pompa air.
-
Inilah kabar terbaru soal polisi yang salah tangkap. Korbannya adalah seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri mesin pompa air di Grobogan, Jateng
-
Begini nasib Aipda IR, oknum polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah. Ditahan patsus oleh Propam Polres Grobogan.
-
Seorang pencari bekicot di Grobogan, Kusyanto menjadi korban salah tangkap. Ia dipukul, dicekik dan mendapat ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.
-
Aipda IR dipatsus setelah salah tangkap dan aniaya Kusyanto di Grobogan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3/2025).
-
Kasus salah tangkap terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Pencari bekicot bernama Kusyanto diintidasi Aipda IR dan dipaksa mengaku mencuri mesin pompa air
-
Kusyanto, pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap, ia dicekik, diancam, dan kepalanya dipukuli oleh oknum polisi berinisial Aipda IR.
-
Setelah salah menangkap warga sebagai pencuri pompa air, oknum polisi anggota Polsek Geyer, Grobogan, Jateng, inisial Aipda IR diperiksa Propam.
-
Kronologi seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto jadi korban salah tangkap. Ia dituduh mencuri pompa air hingga dipersekusi
-
Berikut kronologi Kusyanto, pencari bekicot di Grobogan, Jateng, jadi korban salah tangkap polisi dengan tuduhan mencuri pompa air, Minggu (2/3/2025).
-
Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang, meski akhirnya terbukti tidak bersalah.
-
Sosok Kusyanto, pencari bekicot yang viral dipersekusi oleh oknum polisi Aipda IR untuk mengaku mencuri. Kini mentalnya hancur takut keluar rumah.
-
Polri diminta menindak tegas oknum anggotanya yang diduga mengintimidasi pencari bekicot agar mengaku melakukan pencurian.
-
Warga Desa Dimoro, Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap polisi. Ia dituduh mencuri pompa air.
-
Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel.
-
Soerang anggota TNI AD menjadi korban salah tangkap oleh empat polisi. Keempat polisi itu seharusnya menggeberek kamar pengedar narkoba.
-
Kasus salah tangkap dialami seorang kolonel TNI. Sementara, sejumlah orang yang melakukan yakni anggota dari Satuan Narkoba Polresta Malang
-
Perwira TNI AD berpangkat kolonel menjadi korban salag gerebek polisi dari Sat Narkoba Polres Malang Kota.
-
Sidang lanjutan terhadap oknum Polres Kudus, Bripka Lulus Rahardi, dilanjutkan pada hari ini, Senin (16/3) di Pengadilan Negeri (PN) Kudus.
-
Polres Salatiga berjanji mengembalikan nama baik korban salah tangkap yakni siswa Kelas IX - G SMP 4 Salatiga, Caesar Alif Arya Pradana (15).