Polisi Salah Tangkap
Nasib Aipda IR Oknum Polisi Salah Tangkap di Grobogan, Pria Pencari Bekicot Jadi Korban
Setelah salah menangkap warga sebagai pencuri pompa air, oknum polisi anggota Polsek Geyer, Grobogan, Jateng, inisial Aipda IR diperiksa Propam.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang oknum polisi anggota Polsek Geyer di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), berinisial Aipda IR melakukan aksi kekerasan dan salah tangkap terhadap seorang warga.
Korban salah tangkap polisi kali ini adalah Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) ini mendapatkan sorotan publik lantaran prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai aturan atau SOP.
Begitu juga dengan aksi kekerasan oleh oknum polisi yang dialami Kusyanto.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Ersanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak Jumat (7/3/2025).
"Masih dalam penyelidikan," kata Danang, dilansir dari TribunBanyumas.com.
"Saksi-saksi masih dalam proses," sambungnya.
Baca juga: Awal Mula Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dikira Pencuri
Danang juga mengungkapkan bahwa polisi telah meminta maaf kepada korban.
Sementara itu, terhadap Aipda IR masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Grobogan dan belum ditahan.
Pengakuan Korban
Kejadian polisi salah tangkap ini berawal pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Tiba-tiba saja Kusyanto dibekuk Aipda IR bersama sejumlah warga karena dituduh mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto yang tengah melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun kebingungan.
Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto seketika menciut.
Di hadapan kerumunan warga, Kusyanto dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.
Dalam rekaman amatir berdurasi pendek itu, Kusyanto terlihat pasrah di tengah intimidasi yang ia terima didokumentasikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.