Senin, 29 September 2025

Polisi Salah Tangkap

Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki

Cerita Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR.

Kolase: TribunJateng.com/Istimewa dan Dok. Polres Grobogan
KORBAN SALAH TANGKAP - (Kanan) Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi berinisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025) dan (Kiri) Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Berikut kesaksian dari Kusyanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.

Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.

"Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil."

"Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku," jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).

Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.

Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.

Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.

Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.

"Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah)," kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.

Baca juga: Sosok Aipda IR, Polisi Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Terancam Sanksi Tegas

"Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri," ucap Kusyanto.

Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer. 

Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.

"Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer)," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan