Polisi Salah Tangkap
Sosok Aipda IR, Polisi Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Terancam Sanksi Tegas
Berikut sosok Aipda IR, polisi viral yang salah tangkap pencari bekicot. Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan itu kini terancam sanksi tegas.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Aipda IR, polisi viral yang salah tangkap pencari bekicot.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda IR merupakan anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.
IR memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua disingkat Aipda, yang merupakan Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan Aipda berupa 1 balok perak bergelombang.
Aipda IR sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik saat salah menangkap pencari bekicot yang dituduh maling.
Korbannya diketahui bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga: Respons Kapolri Soal Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses
Pada rekaman yang beredar, Aipda IR tampak menginterogasi Kusyanto.
"Ngaku ra, ngaku ra (ngaku ndak, ngaku ndak)," bentak oknum polisi.
Hingga Senin (10/3/2025), video tersebut sudah ditonton lebih 2 juta kali di akun X, @Heraloebss.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam aksi salah tangkap yang dilakukan Aipda IR.
Kronologi kejadian
Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.
Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel
Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.