Polisi Salah Tangkap
Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi: Kepala Saya Dipukuli agar Mengaku Mencuri Pompa Air
Kusyanto, pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap, ia dicekik, diancam, dan kepalanya dipukuli oleh oknum polisi berinisial Aipda IR.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot menjadi korban salah tangkap polisi.
Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu dituduh telah mencuri pompa air, tanpa adanya bukti yang jelas.
Video saat Kusyanto diinterogasi oleh oknum polisi berinisial Aipda IR pun viral di media sosial.
Dalam video itu, Aipda IR mengamuk dan mencekik Kusyanto.
Aipda IR mengancam dan memukul kepala korban, memintanya untuk mengaku telah mencuri pompa air.
Oknum polisi itu makin marah ketika Kusyanto bersikeras tak mengakui perbuatan yang dituduhkan.
"Dituduh, suruh ikut, katanya sudah ada buktinya, terus saya merasa nggak bersalah ya ikut saja. Ya mau diklarifikasi ya kita ngikut saja."
"Waktu itu saya siap aja untuk ditanya atau di interogasi, tapi cuma kok malah ada orang banyak, terjadi seperti kayak yang divideo (viral)" kata Kusyanto, dikutip dari tayangan YouTube iNews, Senin (10/3/2025).
Peristiwa bermula saat Kusyanto sedang mencari bekicot di wilayah perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/3/2025).
Saat tengah peristirahat di area persawahan, ia tiba-tiba didatangi Aipda IR dan warga.
Mereka langsung menuduh Kusyanto telah mencuri pompa air bermesin diesel.
Baca juga: Kronologi Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Hingga Trauma Berat
Kusyanto pun ditangkap. Tangannya diikat dan langsung dibawa menuju rumah mertuanya di Boyolali.
"Saya diapit di motor, lalu sepanjang perjalanan kepala saya dipukuli agar mengaku mencuri pompa air."
"Saya benar-benar tidak tahu apa-apa," ujar Kusyanto mengenang kejadian itu, dikutip dari TribunJateng.com.
Setibanya di Polsek Geyer dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti yang menunjukkan Kusyanto sebagai pelaku pencurian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.