TOPIK
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
-
Anies Baswedan tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekira 09.36 WIB. Anies datang ditemani pendukung Tom Lembong.
-
Berikut ini perbedaan abolisi yang diterima oleh Tom Lembong dan amnesti yang diterima oleh Hasto Kristiyanto, dan pengaruhnya.
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti
-
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi soal abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto.
-
Mahfud MD mengatakan kasus hukum yang menjerat Hasto dan Tom kental dengan nuansa politik tidak boleh diulangi lagi.
-
Dua petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco & Prasetyo Hadi, bertemu Megawati Soekarnoputri pascaumumkan amnesti ke Hasto.
-
Pemberian abolisi dan amnesti tersebut berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR.
-
Langkah politik ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
-
PKB dukung pemberian abolisi ke Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto untuk memulai proses rekonsiliasi nasional.
-
Kabarnya partai berlambang kepala burung garuda itu mengganti Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
-
Berikut fakta-fakta terkait pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mulai dari alasan hingga respon KPK
-
Rocky Gerung menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo.
-
Dalam tiga foto yang ditampilkan, terlihat bahwa Dasco ditemani oleh Mensesneg Prasetyo Hadi bertemu dengan Megawati serta Puan dan Prananda.
-
Simpatisan dan pendukung menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
-
Kuasa hukum Tom Lembong menunggu Presiden Prabowo terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk kliennya.
-
DPR menyetujui pemberian abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-
Jokowi secara spesifik mengomentari perihal kebijakan impor gula yang merupakan arahannya sebagai presiden.
-
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
-
Presiden Prabowo resmi memberi abolisi untuk Tom Lembong, dua abolisi pernah dikeluarkan oleh Presiden Indonesia di tahun 1961 dan 2005.
-
Saat Jokowi minta Hasto hormati putusan pengadilan atas vonisnya, Presiden Prabowo Berbeda pilih berikan amnesti ke Hasto
-
Pengumuman pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto hanya berjarak satu pekan usai Sekjen PDIP itu divonis oleh Majelis Hakim
-
Ari menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi para pihak terhadap kasus yang menjerat Tom Lembong.
-
Menurutnya pemberian abolisi tersebut menjadi harapan, perbaikan penegakan hukum di Indonesia.
-
Ari menerangkan jika Keppres tersebut sudah diterbitkan. Pihaknya dan keluarga akan menjemput Tom Lembong di rutan Cipinang.
-
Menurut Fickar, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto harus dibebaskan dari jerat hukum mereka masing-masing.
-
Rencananya pada hari ini dia bersama keluarga Tom Lembong akan membesuk kliennya itu di Rutan Cipinang sekira pukul 09.00 WIB.
-
Menurut Supratman, kebijakan amnesti ini tidak hanya dilandasi pertimbangan hukum, tetapi juga menyangkut aspek persatuan nasional.
-
Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya tidak pernah berupaya mengajukan abolisi untuk kliennya pada perkara korupsi impor gula.
-
Johannes pun menyampaikan, pihak Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto sangat menyambut baik keputusan Presiden Prabowo ini.
-
NasDem menilai Presiden Prabowo mengedepankan stabilitas politik agar semua pihak fokus program kerakyatan.