Kamis, 2 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Hasto Dapat Amnesti, Rocky Gerung: PDIP Akan Dukung Pemerintahan Prabowo saat Kongres

Rocky Gerung menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Abolisi dan amnesti itu diberikan lewat surat dari Presiden Prabowo Subianto. DPR RI sudah menyetujui abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2025).

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Adapun Hasto divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu.
SIDANG IMPOR GULA - Terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Rocky Gerung yang pernah menjadi mantan staf pengajar Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) dan Setara Institute (lembaga advokasi demokrasi) itu menyebut ada kecerahan dalam sistem politik Indonesia setelah abolisi dan amnesti diberikan.

Kata Rocky, pemberian itu menjadi semacam "gempa bumi politik kecil" yang getarannya mencapai Kota Solo, Jawa Tengah, atau kampung halaman mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Rocky, Prabowo memutuskan memberikan abolisi dan amnesti setelah melihat ada opini publik dan tekanan terhadap sistem pengadilan Indonesia.

Rocky menyebut masyarakat Indonesia sudah mengetahui motif yang membuat Tom Lembong dipenjara. Adapun mengenai kasus Hasto, Rocky menyebutnya sebagai kriminalisasi dan upaya untuk mencegah tumbuhnya kader baru PDIP.

Pakar yang kerap diliputi kontroversi itu meyakini Tom dan Hasto sebenarnya memang tidak bersalah.

Baca juga: Sambut Bebasnya Tom Lembong, Para Simpatisan Termasuk Anies akan Kumpul di Rutan Cipinang Siang Ini

Disampaikan Rocky, keputusan abolisi dan amnesti adalah semacam angin perubahan. Lalu, terlihat ada semacam realignment antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tentu di belakang layar kita bisa menebak-nebak bahwa terjadi semacam, sebut saja bukan sekadar negosiasi, tapi upaya untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa politik yang menimpa PDIP, dalam hal ini melalui sekjennya, Hasto, dan Tom Lembong, itu suatu penanda baru bahwa politik dan hukum itu memang harus dipisahkan,” ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Jumat, (1/8/2025).

“Kelihatannya ada kesadaran baru atau pengertian baru pada presiden yang melihat bahwa kalau kriminalisasi itu didasarkan pada persaingan politik akan memperburuk proses politik ke depan.”

Menurut Rocky, saat ini Prabowo sedang berfokus mencari investasi dan menampilkan profil Indonesia di luar negeri. Prabowo ingin memastikan keadaan di tanah air stabil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved