TAG
RUU KUHAP
Berita
Foto (7)
-
Pakar Hukum Pidana Usul Penyelidikan Tak Perlu Diatur dalam RUU KUHAP, Ini Penjelasannya
Choirul Huda mengusulkan agar penyelidikan tak perlu diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
-
Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, Habiburokhman: Karena Ini Kan Sudah Emergency
Situasi saat ini sudah masuk kategori darurat, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak oleh ketidakadilan sistem peradilan pidana yang berlaku.
-
RDPU Bahas RUU KUHAP, Peradi Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah ke Komisi III DPR
DPN Peradi menyampaikan 18 poin penting dari total 196 masukan kepada Komisi III DPR terkait RUU KUHAP.
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas RUU KUHAP di Masa Reses
Rapat digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
-
Revisi KUHAP: KPK Usulkan Penyidik Wajib Lulusan S1 Hukum, Ini Alasannya
KPK usulkan revisi KUHAP wajibkan penyidik lulusan S1 hukum dan hapus penyidik pembantu untuk kepastian hukum di 2026.
-
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur soal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
-
RUU KUHAP dan RUU Polri Dinilai Berisiko Menyimpang dari Prinsip Demokrasi dan Hak Asasi
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, menegaskan bahwa reformasi hukum pidana tidak boleh terjebak pada perubahan normatif semata.
-
Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial dalam RUU KUHAP
Diskursus mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengemuka belakangan ini.
-
Abdul Chair Ramadhan Sebut Perubahan KUHAP Harus Segera Dilakukan, Ini Alasannya
Abdul Chair mengatakan KUHAP yang ada sudah tidak relevan karena sudah hampir setengah abad digunakan.
-
Bahas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Ismahi Gelar Diskusi Publik
Sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini berlandaskan pada prinsip diferensiasi fungsional.
-
Habiburokhman Ungkap Pembahasan RUU KUHAP Pernah Dilakukan Tahun 2012: Berakhir Deadlock
Pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.
-
Komisi III DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat Meskipun RUU KUHAP yang Baru Punya Banyak Kelebihan
Tujuannya, agar KUHAP yang baru benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
-
Pakar Hukum Dorong DPR dan Pemerintah Transparan saat Bahas RUU KUHAP
Dia memahami bahwa meski pemerintah dan DPR telah melakukan partisipasi publik, produk RUU tak selamanya memuaskan khalayak.
-
Aturan Tak Boleh Berpendapat di Luar Pengadilan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Utama Para Advokat
Praktisi Hukum Universitas Trisakti Albert Aries mengatakan para advokat memiliki perhatian yang sama dalam RUU KUHAP.
-
DPR Dinilai Tergesa-gesa Bahas RUU KUHAP Sehingga Berpotensi Melanggar HAM
Meskipun RUU ini memuat 334 pasal dan ribuan ayat yang memerlukan pembahasan mendalam, pihak DPR justru menargetkan pembahasan hanya dalam dua masa
-
Habiburokhman Sebut RUU KUHAP Bakal Dibahas Lagi Usai Lebaran pada 16 April 2025
Pembahasan soal RUU KUHAP bakal digelar kembali setelah Lebaran yaitu pada 16 April 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Habiburokhman.
-
RUU KUHAP yang Baru Atur Soal Restorative Justice, Tak Ada Lagi Pencuri Kayu Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjelaskan bahwa konsep restorative justice selama ini belum diatur secara rinci dalam aturan lama.
-
PKB Minta Revisi KUHAP Tetap Dibahas di Komisi III DPR RI
Ketua Fraksi PKB di DPR RI Jazilul Fawaid berharap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dibahas oleh Komisi III.
-
Puan Bantah Ada Tarik Menarik Kepentingan Antara Komisi III DPR dengan Baleg untuk Bahas RUU KUHAP
DPR belum memutuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU KUHAP
-
Pasal Krusial yang Dibahas dalam RUU KUHAP oleh Komisi III: Penghinaan Presiden hingga soal Advokat
Berikut beberapa pasal krusial yang dibahas dalam RUU KUHAP oleh Komisi III DPR dalam rapat pada Senin kemarin. Salah satunya soal penghinaan presiden