TAG
Bivitri Susanti
Berita
-
Pemerintah Pertimbangkan Akomodir Status Kewarganegaraan Ganda, Ini Respons APAB
Kabar tentang keterbukaan terhadap perubahan hukum kewarganegaraan tersebut disambut baik oleh kalangan keluarga perkawinan campuran di Indonesia.
-
Bivitri Susanti Sebut Penetapan Haris Azhar dan Fatia KontraS Lebih Mengerikan dari Kudeta
Menurutnya hal itu adalah upaya pemerintah untuk membungkam aktivis yang kritis pada negara.
-
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ahli Hukum: Oligarki Berusaha Pertahankan Kekuasaan
Bivitri Susanti menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan agenda besar dari oligarki.
-
KSP Bantah Pemerintah Batasi Hak Berserikat
Menurutnya, pengaturan mengenai hak berserikat dimungkinkan dan mendapat ruang di dalam konstitusi.
-
Pakar Hukum Tata Negara Soroti Kurangnya Partisipasi Publik dalam Proses Legilsasi UU IKN
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti kurangnya partisipasi publik dalam proses legislasi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
-
Kritik Proses Legislasi UU IKN Terburu-buru, Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Jadi Kebiasaan
Bivitri mengatakan setidaknya sejak dua tahun lalu, sejumlah proses legislasi terhadap beberapa Undang-Undang terhitung cepat.
-
Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Lebih dari 30 Persen, Pakar: Mesti Dikawal
Namun, keterwakilan perempuan dalam seleksi penyelenggara pemilu menjadi isu yang terus menerus dipergunjingkan.
-
Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Bivitri Susanti mengingatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku selama dua tahun ke depan.
-
Habis Kena Semprit MK, Pakar Hukum Tata Negara Bilang UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku
Bivitri menganggap putusan MK yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat bukanlah sebuah kemenangan.
-
Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku
Bivitri Susanti mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku selama dua tahun ke depan.
-
Sederet Kritik Pakar Hukum Imbas UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat
Imbas Mahkamah Konsitusi (MK) nyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, sejumlah pakar hukum lontarkan kritik pada pemerintah.
-
MA Cabut PP Pengetatan Remisi, Ahli Hukum: Korbannya Bukan Koruptor, Tapi Kita yang Kehilangan Hak
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti bicara soal hak masyarakat yang hilang akibat ulah koruptor.
-
Beban dan Tugas Pemilu 2024 Sangat Berat, Ahli Hukum Khawatir: Jangan-jangan KPU Akan Di-KPK-kan
Bivitri Susanti mengatakan kekhawatiran masyarakat sipil soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan dilemahkan.
-
HUT ke-17, DPD RI Diminta Fokus Tunjukkan Efektivitas hingga Wakili Suara Daerah
peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keberadaan dan peran DPD dalam konstelasi ketatanegaraan perlu dih
-
Akademisi Beberkan Beragam Dampak Korupsi Terhadap Perempuan
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti, menyoroti dampak korupsi terhadap perempuan.
-
17 Tahun Kematian Munir, KASUM: Catatan Hitam Indonesia, Ibarat Ulang Tahun ke-17 yang Tidak Sweet
Bivitri Susanti mengatakan kasus pembunuhan terhadap Munir tak bisa dipungkiri adalah catatan hitam bagi bangsa Indonesia.
-
Jelang 17 Tahun Kematian Munir, KASUM Singgung Nama Pollycarpus dan Muchdi PR
Kejahatan terhadap Munir, kata dia, adalah tindak pidana luar biasa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat
-
Bivitri Susanti: Amandemen UUD 1945 Bukan untuk Kepentingan Publik
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti melihat wacana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang bakal memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
-
Soal Wacana Presiden 3 Periode, Pakar Hukum: Ada Oligarki Elite Politik Ingin Mengamankan Kekuasaan
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
-
Pakar Hukum Nilai Amendemen Perpanjangan Presiden 3 Periode Bisa Terjadi, Ini Alasannya
Menurut Bivitri, isu tersebut bisa saja terwujud, dilakukan para politisi melalui proses amendemen UUD 1945.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved