TAG
Bivitri Susanti
Berita
-
Jokowi Sempat Disebut Tak Bisa Keluarkan Perppu KPK karena UU dari DPR, Ahli Hukum: Itu Keliru
Jokowi sempat bilang UU KPK bisa digugat lewat MK, ahli hukum Bivitri Susanti beberkan fakta ini. Mahfud MD juga prediksi kapan Perppu terbit.
-
Pakar Tata Hukum Negara: UU KPK Bisa Berlaku 30 Hari ke depan Meski Tidak Ada Tanda Tangan Presiden
Setelah disahkan, revisi undang-undang dapat berlaku setelah 30 hari ke depan meskipun tanpa tanda tangan presiden.
-
Agar Revisi UU KPK Tak Dibahas, Jokowi Diminta Tak Keluarkan Surat Presiden
"Menurut Pasal 20 UUD 1945 kan sebenarnya kalau Pak Jokowi enggak mengeluarkan surat presiden, UU ini tidak akan dibahas," ujar Bivitri Susanti
-
Soal Menko pada Kabinet Baru, Jokowi Diminta Kaji Ulang
Terlebih posisi Menteri Koordinator hanya berdasar pada Pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
-
Pemerintah Perlu Menjalankan Rekomendasi Pansus DPR RI Terkait Pelindo II
Kewenangan untuk menjalankan rekomendasi itu sepenuhnya pada presiden sesuai dengan sistem Presidensial yang dianut Indonesia
-
GBHN Dapat Selesaikan Masalah Negara, Bivitri: Ilusi yang Keliru
Pendiri sekolah tinggi hukum Jentera ini juga menyebut bahwa GBHN sudah tak tepat diterapkan pada masa sekarang.
-
Ahli Hukum Tata Negara: Kok Ngotot Betul Hidupkan GBHN
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti heran kenapa Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDI-P) begitu ngotot mengembalikan GBHN.
-
PDIP Ngotot Hidupkan GBHN, Ahli Hukum Tata Negara: Pulang Kongres di Bali Tiba-tiba Agendakan Ini?
Dia heran mengapa sepulang dari Kongres ke-5 di Bali, PDI-P ujug-ujug melempar wacana tersebut.
-
Pengamat Sebut Hakim MK Beri Banyak Kelonggaran dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut jika hakim Mahkamah Konstitusi memberikan kelonggaran dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
-
Pakar Sebut Ada Tuntutan Tim Hukum Prabowo yang Tak Lazim: Seakan Bukan Bikinan Orang hukum
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengungkapkan sejumlah tuntutan sidang sengketa pilpres yang dinilainya tak lazim dari kubu Prabowo-Sandi.
-
Dinilai Kurang Adil Hakim MK Akomodasi Perbaikan Permohonan 02, Ini Argumennya
Kurang adil sebenarnya ya penambahan yang berlebihan itu kemudian diakomodasi sehingga merugikan pihak lainnya (KPU dan.TKN)
-
Jadwal Sidang Lanjutan Pilpres 2019 Diundur, Dikhawatirkan Rugikan Banyak Pihak hingga Ada Data Baru
Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 diundur, dikhawatirkan rugikan banyak pihak hingga ada data baru dari BPN.
-
Diundurnya Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Dikhawatirkan Bakal Merugikan Semua Pihak
Bivitri Susanti menanggapi soal keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengunduran jadwal sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2019
-
Pengamat Yakin Hakim MK Netral Dalam Memutus Sengketa Pilpres 2019
Bivitri Susanti meyakini seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap netral dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2019.
-
Tim Hukum Prabowo-Sandi Harus Bisa Buktikan Kutipan-kutipan yang Digunakan
kata Bivitri, tim hukum Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan kutipan-kutipan yang digunakan tersebut bisa berdampak terhadap hasil gugatan di MK.
-
Pengamat Tak Setuju Paslon 01 Didiskualifikasi, Begini Argumennya
posisi Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah tidak menyalahi ketentuan.
-
Dua Alasan yang Sebabkan RUU Permusikan Dicabut
Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara merasa ada dua alasan sehingga RUU permusikan yang menuai pro kontra ini dicabut.
-
Bivitri Susanti Anggap RUU Permusikan Harus Distop dan Diatur Secara Terbuka
Bivitri Susanti, Pdalam diskusi itu merasa jika Rancangan Undang Undang (RUU) permusikan yang saat ini menuai pro dan kontra harus distop.