Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Tersulut Emosi Pertanyaan Jaksa, Hakim Menenangkannya

Niki, sapaan akrabnya, dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum terkait beberapa unggahannya, yang dianggap merujuk ke Reza Gladys.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
VONIS VADEL - Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). 

"Benar-benar hanya repost-an dari sosial media orang lain saya masukkan ke sosial media saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apapun itu,” jawab Nikita.

Jaksa kemudian menyinggung soal konten siaran langsung. Nikita mulai tersulut emosi saat mendengar pertanyaan jaksa. 

“Tidak. Kalau berbicara itu kan live, bukan repost," tegasnya dengan nada tinggi.

“Kalau saat live, itu semua yang saya omongin adalah fakta. Saya tidak pernah berbicara bohong," terusnya.

Melihat situasi yang mulai memanas, hakim pun menenangkan Nikita agar menjawab pertanyaan dengan lebih santai. 

“Kita tuh semua capek, tapi santai aja. Jawabnya santai, pertanyaannya santai juga, biar yang dengar enak. Saya ingatkan lagi, ditanya jawab, abis dijawab tanya lagi, gitu yaa nggak usah buru-buru,” ujar hakim berusaha menenangkan.

Jejak kasus

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved