Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Ricky Sitohang Kritik Peran Kuasa Hukum Nikita Mirzani yang Cabut Wanprestasi: Bikin Beban Baru
Ricky Sitohang soroti langkah Nikita Mirzani cabut gugatan Rp200 M, sebut peran kuasa hukumnya justru bikin beban baru.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Hubungan keduanya yang awalnya dipicu permasalahan bisnis skincare kini melebar ke ranah hukum dan terus menyita perhatian publik.
Saat ini, Nikita Mirzani masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di tengah proses hukum itu, Nikita sempat melawan dengan mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza.
Namun langkah tersebut tidak konsisten.
Gugatan pertama sempat dicabut, kemudian pada 19 September 2025 dia kembali melayangkan gugatan wanprestasi dengan nilai tuntutan ganti rugi fantastis, yakni Rp200 miliar.
Kini, gugatan itu kembali dicabut oleh pihak aktris berusia 39 tahun tersebut.
Tim kuasa hukum Nikita berdalih bahwa pencabutan tersebut adalah hak mereka secara hukum.
Namun, langkah tarik-ulur inilah yang kemudian mendapat sorotan dari eks Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang.
“Dulu sudah pernah saya katakan, apa sih gunanya mengajukan gugatan wanprestasi sepanjang suatu kasus ini berbau pidana?” ujar Ricky Sitohang.
“Itu nanti akan gugur, karena wanprestasi tidak akan bisa berjalan apabila itu berbau pidana. Namanya wanprestasi itu adalah kesepakatan antar pihak tentang suatu pokok permasalahan yang telah disepakati oleh pihak tersebut. Namun, dalam perjalanannya ada yang ingkar janji dari kesepakatan itu,” jelasnya.
Baca juga: Isi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Bahas Ulasan Skincare Glafidsya
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini kemudian menyinggung soal inkonsistensi langkah hukum Nikita yang mencabut kembali gugatannya.
“Sekarang ini setelah didaftarkan, eh dicabut lagi. Ini kan kayak seperti dagelan gitu loh. Yang tanda kutip, tanda tanya sama saya nih: gimana sih peran advokatnya? peran kuasa hukumnya.”
Ia berharap tim hukum Nikita bisa lebih fokus dan tidak menambah keruwetan baru.
“Saya sungguh berharap bahwa peran kuasa hukumnya ini supaya fokus ya, jangan bikin beban-beban baru lagi. Ini kan panjang permasalahannya. Percuma itu, killing time, killing time yang sia-sia.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.