Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Isi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Bahas Ulasan Skincare Glafidsya

Kuasa hukum Nikita Mirzani beberkan isi gugatan PMH ke Reza Gladys, singgung soal perjanjian review skincare Glafidsya.

Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Pihak Nikita Mirzani bongkar isi gugatan PMH ke Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan panas antara artis sensasional Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys memasuki babak baru.

Persoalan bisnis skincare yang menjadi titik awal kini melebar hingga membawa keduanya saling berhadapan di meja hijau.

Hingga kini, Nikita Mirzani masih berhadapan dengan perkara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas laporan Reza Gladys mengenai dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, di tengah proses hukum tersebut, aktris berusia 39 tahun ini sempat berbalik mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza.

Belakangan gugatan itu dicabut, dan kini Nikita kembali melayangkan gugatan baru berupa perbuatan melawan hukum (PMH).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengungkap sejumlah poin penting dalam gugatan tersebut.

“Nah, sebenarnya materi ini kan kami akan sampaikan dalam persidangan, tapi saya hanya ingin menyampaikan bahwa unsur-unsur perbuatan hukum itu kan ada beberapa poin,” ujar Galih, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Rabu (1/10/2025).

“Salah satunya adalah tentunya ada pembatalan sepihak perjanjian secara lisan yang jelas-jelas sangat merugikan klien kami,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti soal adanya tindakan perekaman tanpa izin.

“Nah, yang kedua adalah terkait dengan adanya perekaman-perekaman yang tanpa seizin prinsipal kami dan menurut hemat kami itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada."

"Dan ada beberapa lagi nanti dalil-dalil kami yang kami tuangkan dalam posita dan kami mintakan dalam petitum gugatan,” jelas Galih.

Baca juga: Reza Gladys Sudah Prediksi Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan, Nilai Tuntutannya Tidak Berkualitas

Kuasa hukum lainnya, Sri Sinduwati, menambahkan bahwa gugatan ini berhubungan erat dengan perjanjian kerja sama review produk skincare milik Reza Gladys, Glafidsya.

“Perjanjiannya itu perjanjian terkait kerja sama untuk mereview produk dari Dr. Reza, produk-produk dari Dr. Reza untuk direview oleh Nikita Mirzani, direview yang bagus-bagus itu,” ucap Sri.

Mengapa Nikita Mirzani Putuskan Tarik Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys?

Kuasa hukum Nikita, Galih menegaskan, pihaknya memiliki hak untuk pencabutan gugatan wanprestasi sebelumnya.

Tak mau menjelaskan detail, tim kuasa hukum hanya menjelaskan bahwa gugatan itu disebut belum sampai pada tahap jawaban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved