Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Awal Mula Perselingkuhan Pejabat E hingga Ketahuan Istri dan Terancam Dipecat Bupati Majalengka

Berikut kronologi perselingkuhan E pejabat Pemkab Majalengka dengan seorang perempuan berinisial Y yang viral dan bikin Bupati Eman kaget.

Tribun Jabar/Adim Mughni
BUPATI SOAL PEJABAT SELINGKUH - Bupati Majalengka Eman Suherman (kanan) dan Wakil Bupati Dena M Ramdhan saat menghadiri acara di BKPSDM Majalengka, Kamis (2/10/2025). Eman Suherman mengaku kaget dengan kabar ada pejabatnya yang selingkuh. Berikut kronologi perselingkuhan pejabat E dangan wanita Y. 

Sejak saat itu, komunikasi di antara pejabat E dengan Y mulai renggang.

Sebelumnya, mereka intens berkomunikasi melalui telepon, video call, dan pesan hampir setiap hari.

Viral dan Terancam Dipecat Bupati

Kasus perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah Y mengunggah pernyataan di medsos, dirinya hamil akibat hubungan dengan E.

Meski sudah mengakui hubungan terlarangnya itu, pejabat E meragukan bayi yang dikandung Y merupakan anaknya.

Unggahan itupun viral dan menggemparkan masyarakat Majalengka.

Bupati Eman pun sampai terkejut tak menyangka saat mendengarnya.

Sebab, selama ini E dinilai sebagai sosok pejabat yang mempunyai kinerja yang baik.

Selain itu, E baru saja mendapatkan promosi atau naik jabatan.

Eman juga menyebutkan, E dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.

“Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara,” kata Bupati Eman di sela acara di BKPSDM Majalengka, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025), dilansir dari TribunJabar.id.

Di sisi lain, Eman menegaskan, reputasi baik tidak akan menjadi penghalang untuk menindaklanjuti dugaan skandal ini.

Eman juga menekankan, tindakan perselingkuhan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

"Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” ucap Eman.

Sebagai tindak lanjut, Eman telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk membentuk tim investigasi.

Tim investigasi beranggotakan 5 orang itu bertugas untuk mengumpulkan data, mendalami kasus, dan menyesuaikannya dengan aturan hukum yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved