Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Awal Mula Perselingkuhan Pejabat E hingga Ketahuan Istri dan Terancam Dipecat Bupati Majalengka

Berikut kronologi perselingkuhan E pejabat Pemkab Majalengka dengan seorang perempuan berinisial Y yang viral dan bikin Bupati Eman kaget.

Tribun Jabar/Adim Mughni
BUPATI SOAL PEJABAT SELINGKUH - Bupati Majalengka Eman Suherman (kanan) dan Wakil Bupati Dena M Ramdhan saat menghadiri acara di BKPSDM Majalengka, Kamis (2/10/2025). Eman Suherman mengaku kaget dengan kabar ada pejabatnya yang selingkuh. Berikut kronologi perselingkuhan pejabat E dangan wanita Y. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap awal mula kasus perselingkuhan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat berinisial E.

Kabar perselingkuhan pejabat E yang viral di media sosial (medsos) ini bahkan telah ditindaklanjuti oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pejabat E pun sudah mengakui ia memang berselingkuh dengan seorang wanita berinisial Y.

Kronologi Perselingkuhan Pejabat Pemkab Majalengka

Dilansir dari TribunJabar.id, berikut rangkuman kronologi perselingkuhan pejabat E versi pengakuan Y kepada wartawan:

  • Maret 2025: Awal Perkenalan di Instagram

Perempuan berinisial Y itu mengaku pertama kali mengenal pejabat E melalui Instagram.

Kala itu, Y membuat Instagram Story dan E langsung menanggapi dengan meminta nomor rekening, alasannya untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Setelah itu, komunikasi di antara mereka berdua berlanjut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

  • April 2025: Pertemuan Rutin di Tasik

Sejak awal April, hubungan E dan Y semakin intens.

Baca juga: Kata Bupati Eman soal Sosok Pejabat Pemkab Majalengka yang Diduga Selingkuh

Y mengungkapkan pejabat E bahkan rutin menemuinya seminggu sekali di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari pertemuan tersebut, keduanya disebut melakukan hubungan badan.

  • Mei 2025: Dikontrakkan Rumah

Pada bulan Mei, pejabat E mengontrakkan sebuah rumah untuk Y di kawasan Tasikmalaya.

Menurut Y, alasan E yakni agar saat berkunjung, pejabat Pemkab Majalengka itu tidak perlu ke hotel.

  • Akhir Mei – Juni 2025:

Y mengaku terakhir kali menstruasi sekitar 30 Mei–1 Juni 2025.

Setelah itu, Y mengaku tidak mengalami haid lagi.

  • Juli 2025: Hubungan Ketahuan Istri

Pada 25–26 Juli 2025, hubungan terlarang mereka disebut ketahuan oleh istri pejabat E.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved