Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Terungkap Alasan Pemain Ketipung Dikeroyok saat Pesta Pernikahan, Bela Biduan yang Ditampar

Pemain ketipung yang dikeroyok dalam acara pernikahan di Klaten ternyata awalnya hanya ingin membela biduan yang ditampar.

Tangkap layar Instagram @infocegatansukoharjo
PEMAIN KETIPUNG DIKEROYOK - Tangkap layar video viral saat Ryan Wahyu, pemain ketipung yang dikeroyok saat tampil di sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 28 September 2025. Ryan ternyata awalnya hanya ingin membela biduan yang ditampar. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan pemain ketipung, Ryan Wahyu (23) dikeroyok dalam pesta pernikahan di Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (28/9/2025).

Pria yang punya nama panggung Kirun itu disebut hanya ingin membela penyanyi yang ditampar.

Ayah Ryan, Herianto (47) mengatakan, anaknya tergabung dalam grup orgen tunggal yang terdapat pemain ketipung, keyboard, melodi dan Master of Ceremony (MC), dan empat penyanyi.

Saat sesi hiburan kedua setelah acara inti pesta pernikahan selesai, ada insiden di mana seorang penyanyi ditampar. Ryan pun membela biduan itu.

"Mulanya salah satu penyanyi ditampar, lalu (Kirun) diminta sabar," kata Herianto saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (1/10/2025).

Herianto menuturkan, ketika itu situasi mulai tidak kondusif.

Pasalnya, sesuai perjanjian, orgen tunggal itu bermain hingga pukul 17.00 WIB.

Kemudian pada 16.00 WIB, ada permintaan menambah tiga lagu. Grup orgen tunggal itu pun menyanggupi.

Setelah tiga lagu dinyanyikan oleh penyanyi, Ryan lantas turun dari panggung. Sebab, ada penonton yang rusuh.

Hal itu kemudian membuat keributan dan berujung pada pengeroyokan yang dialami Ryan.

Sementara itu, polisi menyebut, pengeroyokan itu juga dipicu adanya pengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Buntut Pemain Ketipung di Klaten Dikeroyok: 3 Orang Jadi Tersangka, Ratusan Seniman Gelar Aksi Damai

"Pemicu sebenarnya adalah cekcok, karena ada pengaruh miras (minuman keras)," ujar Kanit Resmob Polres Klaten, Ipda Mahadewa di hadapan Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Rabu (1/10/2025), dilansir TribunSolo.com.

Mahadewa menyebut, ada delapan orang yang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut, termasuk korban.

Pengantin laki-laki juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah EA dan AI warga Kecamatan Kalikotes, dan AR yang merupakan warga Glodokan, Klaten Selatan.

Viral di Media Sosial

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved