Program Makan Bergizi Gratis
Guru Periksa Ompreng MBG, Siswa Lampung Alami Tekanan Psikologis hingga Bawa Bekal Kosong
Program MBG jadi sorotan, siswa Lampung bawa kresek kosongkan ompreng. Banyak makanan bau, keracunan massal capai 6.517 korban.
"Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,”.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan pemerintah untuk sementara menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum MBG yang terbukti bermasalah.
Kata dia, langkah tersebut diambil agar investigasi dapat berjalan dan untuk memastikan aspek kehati-hatian dalam pelaksanaan program.
Selain evaluasi teknis, ia menyebut SPPG maupun mitra pelaksana juga perlu memperhatikan aspek sosial, terutama pemulihan trauma masyarakat yang terdampak.
"Karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir, setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu," tuturnya.
Oleh sebab itu maka SPPG yang disangkutkan, baik itu ke SPPG maupun mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait trauma yang muncul di masyarakat
Sejak diluncurkan Januari 2025, program MBG tercatat telah menimbulkan 75 kasus keracunan dengan total 6.517 korban, menurut data resmi BGN.
Angka itu terdiri atas 4.207 korban di Jawa, 1.307 korban di Sumatera, serta 1.003 korban di wilayah timur Indonesia.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Sumber: Banjarmasin Post
Program Makan Bergizi Gratis
YLKI: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan |
---|
Ayah Siswi SD di Ungaran Bakal Tempuh Jalur Hukum usai Anaknya Keracunan MBG: Tunggu Tanggal Mainnya |
---|
Menkes Usul Data Keracunan MBG Diumumkan Rutin Seperti Covid-19 |
---|
Khawatir Marak Kasus Keracunan MBG, Orang Tua Murid: Jangan Karena Ada Kata Gratis jadi Asal-Asalan |
---|
Cerita Orang Tua Siswa yang Keracunan MBG di Agam, Anaknya Pulang Sekolah Langsung Muntah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.