Senin, 6 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Mengintip Dapur MBG yang Picu Keracunan Massal: Sarang Burung, Bangunan Ilegal, hingga Eks Gudang

Dapur MBG bermasalah jadi sorotan usai ribuan siswa keracunan. Pemerintah tutup 40 dapur dan evaluasi standar higienis.

|
Editor: Glery Lazuardi
TribunJateng.com/Permata Putra
MBG- Sejumlah dapur MBG disorot usai kasus keracunan massal, dari bekas sarang burung walet hingga gudang pakan ternak. 

"Setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), wajib untuk seluruh SPPG," tegasnya.

Selain itu, Ia juga meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengoptimalkan Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk ikut aktif memantau SPPG secara rutin dan berkala.

"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman, bergizi, bagi seluruh anak Indonesia," tegasnya.

8.000 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higienis

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut 8.000 dapur MBG yang tersebar di Indonesia tak mengantongi sertifikat higienis.

Qodari mengatakan bahwa sebanyak 8.549 dari 8.583 dapur MBG atau SPPG di Indonesia belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Menurutnya hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS, terdata hingga 22 September 2025.

SLHS digunakan sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.

“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), ujarnya.

Sementara itu, BGN menyatakan telah memberikan pengumuman kepada setiap mitra SPPG untuk segera mengurus SLHS.

Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sonny Sanjaya mengatakan proses memperoleh SLHS membutuhkan waktu.

"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, Kamis (25/9/2025). 

Menurutnya, salah satu tahapan dalam proses sertifikasi adalah kunjungan langsung Dinas Kesehatan ke SPPG.

Dalam kunjungan itu, petugas akan memeriksa apakah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi sirkulasi udara, serta aspek pendukung lain.

"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved