Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS.

Iqbal/Tribunjateng
DAPUR MBG - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG merupakan unit di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengelola, memasak, hingga mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa.

Sementara itu, SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sebagai bukti bahwa suatu tempat yang beroperasi dalam penyediaan makanan, minuman, atau jasa boga telah memenuhi persyaratan higiene (kebersihan) dan sanitasi (kesehatan lingkungan).

Hal itu diungkapkan Zulhas seusai melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan Program MBG pada Minggu (28/9/2025).

Zulhas mengatakan SPPG atau dapur MBG yang bermasalah akan ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi.

"Salah satu evaluasi utama mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan, juru masak, tidak hanya di tempat yang terjadi, tapi di seluruh SPPG diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah," ungkapnya.

"Setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), wajib untuk seluruh SPPG," tegasnya.

Selain itu, Ia juga meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengoptimalkan Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk ikut aktif memantau SPPG secara rutin dan berkala.

"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman, bergizi, bagi seluruh anak Indonesia," tegasnya.

8.000 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higienis

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut 8.000 dapur MBG yang tersebar di Indonesia tak mengantongi sertifikat higienis.

Qodari mengatakan bahwa sebanyak 8.549 dari 8.583 dapur MBG atau SPPG di Indonesia belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Baca juga: Sterilisasi Alat Makan hingga Kualitas Air Jadi Sorotan Evaluasi MBG

Menurutnya hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS, terdata hingga 22 September 2025.

SLHS digunakan sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.

“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), ujarnya.

Sementara itu, BGN menyatakan telah memberikan pengumuman kepada setiap mitra SPPG untuk segera mengurus SLHS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan