Dana Desa Jadi Bancakan, ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Sistem Deteksi Dini
ABPEDNAS gandeng Kejaksaan awasi Dana Desa. Rp168 M raib di Papua, sistem deteksi dini digencarkan cegah korupsi.
Editor:
Glery Lazuardi
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa, agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi—bukan untuk mencari-cari kesalahan,” kata Ketua Harian DPP ABPEDNAS Aditya Yusma pada Sabtu (27/9/2025).
DPP ABPEDNAS adalah wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, yang berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ABPEDNAS bersinergi denganJaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengoptimalkan tupoksi BPD mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi—di 74.961 desa seluruh Indonesia.
Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Kerjasama itu sudah dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kajari Se Kalimantan tengah dengan DPC ABPEDNAS Se KALTENG untuk memperkuat sinergi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan tumbuh sebagai pusat peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
ABPEDNAS bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dengan materi perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang mudah diaudit.
Format pelaksanaan menggabungkan simulasi kasus, konsultasi meja (desk consult), dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
“Desa kuat, Indonesia maju,” ujarnya, menegaskan bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan.
Acara dihadiri Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional & Jaksa Agung Muda Inteligen JAMINTEL Prof Dr Reda Mantovani
Turut hadir dalam agenda sosialisasi dan penandatanganan tersebut JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si. atau yg mewakili ; Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (atau yang mewakili) beserta jajaran Pemprov Kalteng; Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.; Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi; jajaran DPP, DPD, dan DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah; serta DPW Perisai Syarikat Islam Kalimantan Tengah.
Ketua Komjak Pujiyono: Tak Ada Cerita Mahasiswa Bayar Kuliah, Jika Hasil Tambang Tak Dikorupsi |
![]() |
---|
Forsikap Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp5,2 Triliun, Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Azwar Anas Buka Suara Setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.