Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Azwar Anas Buka Suara Setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Abdullah Azwar Anas buka suara usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus chromebook.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Azwar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan terkait tahapan pengadaan barang dan jasa saat masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami sebagai Kepala LKPP pada periode Januari-September 2022 memberikan keterangan terkait tahapan atau prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang atau jasa pemerintah," kata Azwar dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jum'at (26/9/2025).
Kendati demikian, Azwar tak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut termasuk berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadapnya.
Dia hanya menerangkan dalam pemeriksaan itu, bahwa mengenai persoalan pengadaan barang dan jasa menjadi urusan tiap instansi.
"Adapun proses pembelian barang atau jasa dilakukan Kementerian atau lembaga maupun pemda," jelasnya.
Penjelasan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan memeriksa Abdullah Azwar Anas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pemeriksaan terhadap Azwar dilakukan penyidik Jampidsus pada Rabu (24/9/2025).
"Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan chromebook," kata Anang, Rabu (24/9/2025).
Dalam perkara ini, Azwar dijelaskan Anang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022.
Kendati demikian Anang belum menjelaskan secara rinci hal apa saja yang digali oleh penyidik terhadap kesaksian dari Azwar Anas.
Nadiem Tersangka
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.
Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Klaim Tak Terima Keuntungan dari Kasus Chromebook, Kejagung: Korupsi Tak Sebatas Perkaya Diri |
---|
Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung |
---|
Pilih Netral, Tom Lembong Yakin Nadiem Tak Terima Uang Kasus Chromebook, Imbau Kejagung Transparan |
---|
Tom Lembong Ungkap Perbedaan Kasusnya dengan Nadiem Makarim, Singgung Konflik Kepentingan |
---|
Hotman Paris Klaim Kasus Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong, Ari Yusuf: Berbeda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.