Dana Desa Jadi Bancakan, ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Sistem Deteksi Dini
ABPEDNAS gandeng Kejaksaan awasi Dana Desa. Rp168 M raib di Papua, sistem deteksi dini digencarkan cegah korupsi.
Editor:
Glery Lazuardi
Kurangnya partisipasi dan pengawasan masyarakat
Minimnya keterlibatan warga dalam Musrenbang Desa dan pengawasan membuat penyalahgunaan sulit terdeteksi.
Total Penyalahgunaan Dana Desa di Indonesia (2025)
Salah satu kasus terbesar tahun ini terjadi di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, dengan kerugian negara mencapai Rp168,17 miliar akibat korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Rincian Kasus Lanny Jaya:
Total dana desa yang disalurkan: Rp997 miliar
Kerugian negara: Rp168,17 miliar
Jumlah tersangka: 9 orang, termasuk pejabat dinas, tenaga ahli, dan pimpinan bank daerah
Modus: Pemindahbukuan dana dari rekening kampung ke rekening lain tanpa dasar hukum, pencairan fiktif, dan penggunaan rekening atas nama orang lain
Barang Bukti yang Disita:
Uang tunai: Rp14,6 miliar
Tanah di Tana Toraja dan Keerom
Empat unit mobil
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menunjukkan betapa besar potensi penyalahgunaan dana desa jika tidak diawasi secara ketat. Pemerintah daerah seperti di Jawa Tengah telah mulai menggandeng aparat hukum untuk memberikan pendampingan hukum demi mencegah korupsi
Untuk itu, DPP ABPEDNAS berupaya menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang dekat dengan kebutuhan desa. Salah satu benut dengan bersinergi dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Ketua Komjak Pujiyono: Tak Ada Cerita Mahasiswa Bayar Kuliah, Jika Hasil Tambang Tak Dikorupsi |
![]() |
---|
Forsikap Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp5,2 Triliun, Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Azwar Anas Buka Suara Setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.