Program Makan Bergizi Gratis
Selain di Blora, Sekolah di Sleman DIY Diminta Rahasiakan Jika Ada Siswa Keracunan MBG
Poin pertama perjanjian memuat kesediaan SPPG mengirimkan paket MBG kepada pihak penerima selama satu tahun, mulai Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN- Selain sekolah di Blora Jawa Tengah, sekolah di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga diminta merahasiakan jika terjadi keracunan siswa usai menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Hal itu diketahui setelah beredarnya dokumen perjanjian kerja sama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sekolah di Sleman yang memuat kewajiban menjaga kerahasiaan jika terjadi persoalan.
Surat tertanggal 10 September 2025 itu memuat tujuh poin kesepakatan antara SPPG di wilayah Kalasan, Sleman, dengan sekolah penerima manfaat.
Baca juga: Kronologis 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG: Daging Ayam Disebut Bau dan Berbulu
Dalam poin ketujuh disebutkan, “Apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.”
Adapun poin pertama perjanjian memuat kesediaan SPPG mengirimkan paket MBG kepada pihak penerima selama satu tahun, mulai Oktober 2025.
Poin kedua mewajibkan pihak penerima menerima paket di titik pengantaran dan membagikannya kepada seluruh siswa.
Poin ketiga menjelaskan jumlah paket disesuaikan dengan data penerima.
Pada poin keempat, penerima diwajibkan mengembalikan alat dan tempat makan sesuai jumlah paket yang diberikan.
Poin kelima mengatur soal kerusakan atau kehilangan alat makan, di mana pihak penerima wajib mengganti dengan harga Rp80.000 per set.
Dalam poin keenam disebutkan, apabila terjadi bencana, pengembalian alat makan dapat dilakukan setelah situasi stabil dengan inventarisasi terlebih dahulu.
Menanggapi dokumen tersebut, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan transparansi harus diutamakan.
“Ya, nggak bisa begitu juga. Kemarin, dari BGN (Badan Gizi Nasional) itu juga ke Baperdida, mereka mau belajar terkait perencanaan, pentingnya pengawasan, termasuk soal kualitas produk dan mutu makanan. Itu mestinya memang harus ada secara kontinu,” katanya, Selasa (23/9).
Baca juga: 301 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Ini Daftar Menu yang Dikonsumsi
Ia menyebut Pemda DIY juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Kemenko Pangan, termasuk deputi yang mengurusi MBG. Mereka juga meminta agar bisa disupport oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan, untuk membantu mengawasi dari sisi gizi dan keamanan pangannya. Itu penting, supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ujarnya.
Menurut Ni Made, mekanisme pengawasan harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh menutup-nutupi kasus.
“Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan. Itu tidak boleh. Kalau ada kejadian keracunan, ya harus tetap dilaporkan. Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan tidak boleh lapor dan nanti ini kan juga berbahaya," ujarnya.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dalam tata kelola program MBG.
Baca juga: Mendugbangga Wihaji Mengatakan Belum Ada Keracunan MBG pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
“Kalau ada yang keracunan, jangan tidak dilaporkan. Kalau ditutupi, masalahnya jadi makin besar. Padahal semuanya itu sudah ada mekanismenya: ada pemantauan, ada pelaporan, mestinya ini juga diikuti dengan pengawasan,” katanya.
“Menurut saya, semua pihak harus terlibat dalam hal ini. Pengawasan harus proaktif. Jadi, jangan kemudian diam saja. Ini kan bagian dari evaluasi kita. Harus terbuka. Kalau memang ada kekurangan, ya harus diperbaiki, entah itu di sistem bahan bakunya, di sistem pengelolaan, atau di distribusinya. Pasti harus ada evaluasi,” tandas Ni Made.
Kejadian Serupa Terjadi di Blora
Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, mengonfirmasi bahwa surat perjanjian kerja sama yang bermasalah telah ditarik dan diganti dengan yang baru setelah rapat dengan koordinator SPPG Blora.
Agung Cahyono mengatakan pihaknya terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Blora, Jawa Tengah.
"Jadi mungkin di awal itu ada MOU (perjanjian kerja sama) yang beberapa poinnya sangat sensitif. Penyampaiannya itu seperti template, ada formatnya," jelas Agung saat ditemui wartawan di markasnya pada Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa MOU tersebut sebelumnya telah disampaikan ke sekolah-sekolah dari dapur-dapur penyedia makanan, dan setelah dievaluasi, kini telah diganti dengan MOU terbaru.
Agung juga mengungkapkan bahwa pihaknya, yang memiliki anggota hingga di level desa, tidak mengetahui adanya surat perjanjian tersebut sebelum viral.
"Kalau masalah MOU, kita Babinsa tidak tahu. Karena itu langsung dari dapur dengan sekolah. Kita tidak pernah dilibatkan," terangnya.
Baca juga: Akui Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Ungkap Masalah hingga Sanksi untuk Pengelola Dapur
Dengan munculnya kasus ini, harapan masyarakat adalah agar program Makan Bergizi Gratis dapat dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya, demi menjaga kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat.
Kata BGN
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terkonfirmasi dibicarakan secara internal.
Sementara jika sudah terkonfirmasi, BGN tidak akan menutupi kasus tersebut.
"Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal. Tetapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Dadan menyampaikan, BGN tidak bermaksud menutupi kasus keracunan. Bahkan, badan yang dipimpinnya mencatat semua kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat makanan bergizi gratis yang disajikan, termasuk ketika itu luput dari liputan media
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Beredar Surat Perjanjian SPPG Sleman Minta Keracunan MBG Dirahasiakan, Sekda DIY Angkat Bicara
Sumber: Tribun Jogja
Program Makan Bergizi Gratis
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Puluhan Ambulans Dikerahkan |
---|
Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim |
---|
Istana Tegaskan Pemerintah Tidak 'Tone Deaf' dalam Kasus Keracunan MBG |
---|
Akui Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Ungkap Masalah hingga Sanksi untuk Pengelola Dapur |
---|
Istana Ungkap Data Keracunan MBG, Korban Lebih dari 5 Ribu Orang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.