Demo di Jakarta
Rangkuman Demo Semalam di Beberapa Kota di Indonesia: Jakarta, Makassar, Solo, Surabaya
Berikut rangkuman aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Mereka mencoba menyelamatkan diri dari kepungan asap dan kobaran api.
Syaiful sempat dibawa ke RS Grestelina, namun nyawanya tak tertolong.
Sedangkan Budi Haryadi meninggal di Rumah Sakit Primaya.
Abay dan Sarinawati ditemukan meninggal di ruang lantai tiga Gedung DPRD Makassar, tempat keduanya bersembunyi saat massa merangsek masuk gedung.
Jenazah para korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turun langsung menemui massa aksi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Ia hadir di ruas Jalan Urip Sumoharjo mengenakan jaket biru, memeluk seorang pengemudi ojek online, dan menyapa peserta aksi satu per satu.
Andi Sudirman mengimbau masyarakat menahan diri:
“Sudah ada korban jiwa, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri. Mari kita jaga Sulsel tetap aman dan damai,” katanya.
Kehadiran Gubernur membuat suasana mereda.
Ia mendengarkan aspirasi warga dan menyerukan perdamaian:
“Kita semua mencintai daerah ini. Mari kita rawat kedamaian, saling menghormati, dan menjaga persatuan demi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih baik.”
3. Solo
Di Solo, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, termasuk taman kota, pot bunga, hingga kamera CCTV di sekitar lokasi.
Mengutip TribunSolo.com, kerusakan ini merupakan buntut dari kerusuhan pada Jumat (29/8/2025) malam.
Pemerintah Kota Solo melakukan pendataan inventarisasi untuk mengetahui tingkat kerugian sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.