Anggota Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Rekan Polisi di Kendal, Pangkat Selingkuhan Lebih Rendah
Seorang istri polisi di kendal diduga berselingkuh dengan anggota polisi lainnya. Pangkat selingkuhan bahkan di bawah suami sahnya
TRIBUNNEWS.COM - Tak lama setelah kasus Kapolsek Brangsong, AKP N yang digerebek asyik berduaan dengan ibu guru Y pada Agustus 2025, warga Kendal, Jawa Tengah kembali dikagetkan dengan perkara serupa.
Baru-baru ini, ada lagi kasus senada yang menyeret polisi karena hubungan asmara.
Anggota polisi dari Polsek Kangkung bernama Brigadir N dilaporkan ke Propam karena diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial W yang juga istri anggota polisi.
Bahkan, W merupakan istri dari polisi yang pangkatnya lebih tinggi dari N, Aipda IS, anggota Polres Kendal.
Brigadir merupakan salah satu pangkat di golongan Bintara.
Di golongan Bintara ini, terdiri dari Bripda atau Brigadir Polisi Dua yang menjadi pangkat terendah dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang tertinggi di golongan Bintara.
Sementara Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) berada satu tingkat di bawah Aiptu.
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban mengonfirmasi hal tersebut.
"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N."
"Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).
Mengutip TribunJateng.com, pada Kamis (2/10/2025) lalu, Propam Polres Kendal bersama Ketua RT dan Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N.
Kedatangan Propam Polres Kendal adalah untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Fakta Polisi Kendal Brigadir N Diduga Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Kasus Ditangani Polda Jateng
Sesampainya di rumah Brigadir N, ternyata W tidak ada di rumah.
Diduga, istri Aipda IS tersebut sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.
"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.