Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri ESDM Bahlil Ingin Dorong PAD lewat Optimalisasi Sektor Pertambangan

Bahlil pun bercerita bagaimana keinginannya melahirkan konglomerat-konglomerat baru di daerah lewat pertambangan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
PENINGKATAN PAD - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan.  

Dia mencontohkan, ada perbedaan regulasi perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang membuat potensi pendapatan daerah tidak maksimal.

“Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah,” kata Bahlil.

Bahlil menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan membawa laporan langsung kepada Presiden Prabowo. 

"Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Revisi keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara—UU Minerba—disahkan oleh DPR RI pada 18 Februari 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II di Gedung DPR RI, pada era kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Revisi UU ini merupakan inisiatif DPR RI, disetujui secara bulat oleh delapan fraksi, dan dibawa bersama Pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) sebagai RUU yang diajukan oleh DPR. UU Minerba terbaru memperkenalkan skema pemberian izin tambang (WIUP/IUP) dengan mekanisme prioritas, tidak melulu melalui tender. 

Prioritas diberikan kepada UMKM, Koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan. 

Sementara untuk perguruan tinggi, IUP diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta dalam konteks pendanaan riset dan beasiswa alias bukan mendapatkan tambang langsung. 

Kemudian BUMN/BUMD/swasta yang mendapatkan IUP digunakan untuk pendalaman hilirisasi dan industrialisasi tambang, serta memperkuat nilai tambah lokal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved