Polsek Jatiluhur Disorot, Teror ke Dea Permata Diduga Diabaikan hingga Korban Tewas
Kematian tragis Dea Permata Karisma di Purwakarta ungkap kelalaian polisi usai laporan teror berbulan-bulan diabaikan.
Rafi tak menyangka bahwa pertemuan dengan sang kakak pada akhir pekan tersebut menjadi hari terakhir pertemuannya.
Rafi pun mengungkapkan bahwa sang kakak sempat bercerita terkait ancaman yang dilakukan oleh seseorang.
"Ia pernah cerita ke keluarga, soal ancaman lewat WhatsApp," ucapnya.
Sosok Dea yang baik dan kerap bergaul pun juga diungkapkan oleh tetangganya, Salbiah.
"Dia baik, suka bergaul sama semua orang, suka negor juga. Saya engga dengar dia punya masalah dengan siapa pun," ucapnya.
"Hari ini, Selasa (12/8), kami tim identifikasi dari Polres Purwakarta melakukan olah TKP di rumah yang ditemukan perempuan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
la mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut, mulai dari olah TKP hingga memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Jenazah korban akan diotopsi guna memastikan sebab-sebab kematiannya," kata Anom.
Sebelum terjadi pembunuhan, Dea sering mendapatkan teror lewat pesan WhatsApp (WA) hingga disarankan memasang CCTV di rumah.
Teror lewat chat WA tersebut berisi ancaman pembunuhan yang membuat Dea sempat gelisah.
Dea pun sempat melaporkan keresahannya ke pihak kepolisian setempat namun tidak mendapatkan tindak lanjut.
Hal tersebut diungkap oleh ayah korban, Sukarno (65) dan ibu korban, Yuli Ismawati (55).
"Pernah cerita, sempat diancam berturut-turut selama tiga bulan. Bahkan orang itu sempat masuk ke dalam rumah juga dipergoki oleh pembantu, pas itu langsung kabur," ujar Sukarno saat ditemui Tribunjabar.id di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).
Sukarno mengatakan, anaknya itu juga diancam pembunuhan melalui chat WA.
Sementara itu, Yuli Ismawati juga membenarkan mengenai ancaman pembunuhan lewat pesan elektronik tersebut.
Sumber: Tribun Jabar
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.