Polsek Jatiluhur Disorot, Teror ke Dea Permata Diduga Diabaikan hingga Korban Tewas
Kematian tragis Dea Permata Karisma di Purwakarta ungkap kelalaian polisi usai laporan teror berbulan-bulan diabaikan.
Sebagai orangtua, Yuli khawatir dan menyarankan putrinya melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian dan menyarankan memasang CCTV di kediamannya.
"Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi engga ada yang datang," ungkap Yuli sambil menangis.
Kewajiban Polisi Menindaklanjuti Laporan
Menurut Pasal 108 ayat (1) KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981):
“Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis.”
Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang hak setiap orang untuk melaporkan peristiwa yang merupakan tindak pidana. Ini berarti bahwa setiap orang yang mengalami, melihat, atau menjadi saksi suatu tindak pidana berhak untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Hak Melapor:
Pasal ini memberikan hak kepada setiap orang untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait tindak pidana yang terjadi.
Siapa Saja?
Hak ini tidak hanya terbatas pada korban langsung, tetapi juga mencakup saksi mata atau siapapun yang mengetahui terjadinya tindak pidana.
Pihak Berwenang:
Laporan dapat disampaikan kepada penyelidik atau penyidik, baik secara lisan maupun tertulis.
Tindak Pidana:
Pasal ini berlaku untuk semua jenis tindak pidana, bukan hanya tindak pidana tertentu.
Pentingnya Laporan:
Laporan dari masyarakat dapat menjadi dasar bagi pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap suatu tindak pidana.
Sumber: Tribun Jabar
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.