Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Digugat ke PTUN Bandung soal Kebijakan Rombel, Dedi Mulyadi Tantang Balik Penggugat, Singgung Audit
Sidang perdana gugatan terhadap Dedi Mulyadi terkait kebijakan rombel di Jabar, akan digelar pada Kamis (7/8/2025).
"Misalnya kalau gugatan diterima, silakan saja hakim keluarkan 47.000 siswa tambahan itu dari Dapodik, dan mereka mau nggak keluar dari sekolah negeri ke swasta? Pasti nggak mau," tegas dia.
Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Sidang gugatan yang diajukan delapan organisasi sekolah swasta kepada Dedi Mulyadi, akan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) hari ini.
Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, membenarkan Dedi menjadi pihak tergugat dalam gugatan terkait kebijakan rombel.
Gugatan itu, ujar Enrico, diajukan pada 31 Juli 2025.
"Jadi, benar yang menjadi tergugatnya nanti adalah Gubernur dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat, nanti mereka biasanya akan diwakili ini oleh kuasa yang biasanya ini dari Biro Hukum."
"Gugatannya ini diajukan tertanggal 31 Juli 2025 dan oleh ketua pengadilan telah ditetapkan majelisnya yang akan memeriksa, dan majelis hakim yang ditugaskan untuk mengadili perkara tersebut telah menetapkan jadwal persidangan," jelas Enrico, Rabu (6/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
"Jadwal persidangannya akan diadakan besok (hari ini) tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan persiapan pertama," lanjut dia.
Enrico menerangkan, pemeriksaan akan memakan waktu sekitar 30 hari, setelah itu masuk tahap pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik hingga pembuktian.
"Pembuktian dimulai dari bukti surat, bukti elektronik, menghadirkan saksi, ahli, dan, alat bukti lainnya yang terkait. Setelah pembuktian nanti kesimpulan, baru setelah kesimpulan dilanjutkan dengan tahap akhir yaitu putusan begitu," urai dia.
Alasan Kebijakan Rombel
Pada tahun ajaran baru 2025/2026, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan jumlah rombel menjadi 50 siswa per kelas di jenjang SMA dan SMK negeri.
Kebijakan ini dibuat sebab Dedi Mulyadi menilai situasi pendidikan di Jabar darurat sebab banyak anak yang putus sekolah.
"Negara tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah, jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi."
"Maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar, saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah," jelas Dedi, Kamis (3/7/2025).
"Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya," imbuh dia.
Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per November 2024, terdapat 658.831 anak di Jawa Barat yang tidak bersekolah.
Sumber: TribunSolo.com
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
PTUN Bandung
Dedi Mulyadi digugat
kebijakan rombongan belajar 50 siswa
Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan |
---|
Sosok Bupati Sukabumi Asep Japar, Ditegur Dedi Mulyadi setelah Balita Tewas Cacingan |
---|
Dedi Mulyadi Prihatin Balita di Sukabumi Meninggal Cacingan, Bantuan Dana Desa Cianaga Dihentikan |
---|
Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal |
---|
Pengakuan Kades di Sukabumi setelah Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ditegur Dedi Mulyadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.