Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Digugat ke PTUN Bandung soal Kebijakan Rombel, Dedi Mulyadi Tantang Balik Penggugat, Singgung Audit
Sidang perdana gugatan terhadap Dedi Mulyadi terkait kebijakan rombel di Jabar, akan digelar pada Kamis (7/8/2025).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, digugat buntut kebijakan rombongan belajar (rombel) maksimal 50 siswa per kelas di SMA negeri di Jabar.
Gugatan itu diajukan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG.
Mereka menilai kebijakan penambahan jumlah rombel di sekolah negeri berpotensi mengancam kelangsungan pendidikan di sekolah swasta?
Dikutip dari TribunJabar.id, organisasi yang menggugat adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Provinsi Jawa Barat;
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung;
- BMPS Kabupaten Cianjur;
- BMPS Kota Bogor;
- BMPS Kabupaten Garut;
- BMPS Kota Cirebon;
- BMPS Kabupaten Kuningan;
- BMPS Kota Sukabumi.
Merespons gugatan itu, Dedi justru menantang balik delapan organisasi sekolah swasta tersebut.
Ia tak masalah dirinya digugat. Dedi justru menyinggung soal sekolah swasta yang juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Baca juga: 3 Kepala Daerah Jabar Tetap Izinkan Study Tour, Dedi Mulyadi: Tak Punya Dasar Akademik dan Moral
BOS adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional sekolah dengan tujuan meringankan masyarakat dalam biaya pendidikan.
Penerima BOS adalah semua sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia.
Sementara, BPMU adalah program bantuan dana dari Pemprov Jabar untuk SMA, SMK, SLB, dan MA swasta di Jabar.
Dana ini diberikan untuk membantu operasional sekolah, terutama pembayaran honor guru dan karyawan.
Atas hal itu, Dedi menilai gugatan yang diajukan kepadanya bukan karena kebijakan rombel, melainkan sekolah swasta merasa praktik komersialisasi pendidikannya terancam.
Dedi bahkan menantang seluruh sekolah swasta di Jabar agar diaudit, agar publik tahu apakah bantuan yang diberikan digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
"Silakan cek data. Mereka juga dibantu pembangunan fisik, operasional, dan sebagainya. Artinya, posisi mereka setara secara bantuan negara," jelas Dedi, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Silakan saja gugat, atau bahkan minta BPMU dihapus sekalian. Kalau berani, saya setuju. Atau kita audit bareng-bareng, apakah bantuan itu dipakai sesuai peruntukannya atau tidak," imbuh dia.
Dedi meyakini, apabila gugatan terhadapnya diterima, tidak semua murid di sekolah negeri bersedia oindah ke swasta.
Sumber: TribunSolo.com
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
PTUN Bandung
Dedi Mulyadi digugat
kebijakan rombongan belajar 50 siswa
Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan |
---|
Sosok Bupati Sukabumi Asep Japar, Ditegur Dedi Mulyadi setelah Balita Tewas Cacingan |
---|
Dedi Mulyadi Prihatin Balita di Sukabumi Meninggal Cacingan, Bantuan Dana Desa Cianaga Dihentikan |
---|
Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal |
---|
Pengakuan Kades di Sukabumi setelah Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ditegur Dedi Mulyadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.