Berita Viral
Ketua DPRD Ambon Jadi Sorotan: Pesta Miras di Rumah Dinas dan Diduga Lakukan Penganiayaan
Ketua DPRD Ambon tengah menjadi sorotan setelah melakukan pesta miras di rumah dinasnya. Lalu, diduga terjadi penganiayaan.
Hamdani mengungkapkan pemanggilan ini merupakan proses klarifikasi internal. Nantinya, hasil klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke DPP Partai NasDem.
“Setelah pemeriksaan, kami akan melaporkan ke DPP. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan dilanjutkan ke Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdani menyayangkan terkait viralnya pesta miras dan dugaan penganiayaan oleh Tamaela.
“Ketika membaca semua berita yang dikirimkan, beta (saya) sangat menyesal peristiwa yang dialami,” ujar Hamdani.
Sosok Mourits Tamaela
Dikutip dari laman KPU Ambon, Mourits Tamaela merupakan sosok kelahiran Ambon dan kini berusia 43 tahun.
Adapun ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Maluku (STIEM) pada tahun 2017 silam.
Sementara riwayat organisasinya, dia sempat menjadi anggota di Maluku Media Centre dari tahun 2007-2012.
Lalu, Tamaela juga sempat menjadi anggota dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku pada tahun 2006-2014.
Ia juga merupakan mantan anggota Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) dari tahun 2005-2008.
Tamaela juga sempat berkecimpung di dunia olahraga dengan menjadi Ketua Asosiasi Futsal Maluku periode 2018-2024.
Di sisi lain, Tamaela sudah menjadi dewan sejak tahun 2014 dan kini menjabat sebagai Ketua DPRD Ambon 2024-2029.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ambon dengan judul "Ketua DPRD Mourits Tamaela Akui Pesta Miras di Rumah Dinasnya: Saya Teguk Satu Kali Lalu Pergi Mandi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Ambon/Maula Pelu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.