Berita Viral
Awal Mula Pembangunan Holyland di Karanganyar, Pemkab Hentikan Proyek usai Diprotes Ormas
Proyek Holyland Karanganyar dihentikan usai warga dan DPRD protes soal izin, meski awalnya pembangunan berjalan tanpa penolakan sejak April 2024.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Proyek wisata rohani Holyland yang terletak di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah mendapat penolakan dari warga.
Sejumlah fraksi di DPRD Karanganyar menyuarakan keberatan karena proses perizinan proyek dianggap bermasalah.
Tercatat ada tiga jenis bangunan yang masih berjalan yakni bukit doa, gereja serta Sekolah Tinggi Teologi (STT).
Ketiganya dibangun berdampingan di bawah Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025, hanya proyek bukit doa yang dihentikan sementara.
SK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, atau pimpinan lembaga yang berisi keputusan atau penetapan terhadap suatu hal.
Proyek tersebut berada sekitar 15 kilometer dari pusat kota Solo, Jawa Tengah.
Sekretaris Desa (Sekdes) Karangturi, Muhtar, menerangkan pihak desa hanya sebagai fasilitator pertemuan antara pemilik yayasan dengan warga.
“Kami tidak mengetahui SK dari Bupati Karanganyar saat itu kapan turunnya, namun sebelumnya kami diminta tolong untuk fasilitasi warga bertemu dengan yayasan terkait pembangunan gereja,” bebernya, Senin (22/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Pertemuan pertama digelar di sebuah resto di Mojosongo, Solo, pada 5 Juli 2023, dengan dihadiri Kepala Desa Mulyadi, perwakilan Badan Perwakilan Desa (BPD), Yayasan, FKUB, hingga 64 warga Karangturi.
Sejak awal, tak ada penolakan dari warga sehingga pembangunan dapat dilakukan mulai April 2024.
Baca juga: Viral Senior Paksa Maba Unsri Berciuman, Panen Hujatan hingga Berujung HIMATETA Dibekukan
“Kami hanya melakukan fasilitasi surat antara warga kami dan Desa Plesungan, yayasan serta FKUB dengan yang hadir 64 orang. Dari hasil pertemuan, berjalan lancar, tidak ada protes dari warga,” sambungnya.
Setelah setahun lebih proyek berjalan, keluar SK Bupati Karanganyar yang meminta pembangunan dihentikan sementara.
“Saya bingung, pada saat pertemuan sebelum SK Bupati Karanganyar turun dan pembangunan berjalan tidak ada masyarakat yang protes saat itu. Namun tiba-tiba ada yang protes baru-baru ini,” jelasnya.
Ia menegaskan pihak desa tak pernah dilibatkan dalam pembuatan SK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.