Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Viral ASN di Bali Diminta Setor Akun Medsos, Akun Sensor: Blunder Lagi gegara Berita Donasi Banjir

Viral di media sosial unggahan menyatakan para ASN Bali diminta untuk menyetorkan akun media sosial setelah Sekda marah bocor donasi banjir

Instagram @jeg.bali_
BOCOR ASN MEDSOS - Viral ASN di Bali lapor diminta setor username akun media sosial setelah geger Sekda marah karena bocor donasi banjir 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan buntut bebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menarik donasi untuk korban banjir kepada aparatur sipil negara (ASN) masih belum habis.

Kini viral di media sosial unggahan yang menyatakan para ASN Bali diminta untuk menyetorkan akun media sosialnya masing-masing.

Hal ini terjadi setelah beredar video di media sosial Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra memarahi ASN buntut bocornya informasi donasi untuk korban banjir di Bali.

Unggahan yang salah satunya diunggah oleh akun Bali Undercover @jeg.bali_ tersebut dikomentari lebih dari seribu komentar, penelusuran Tribunnews pada Rabu (24/9/2025).

Berisi laporan warganet dengan nama akun disensor tentang edaran permintaan mengirim akun media sosial.

Mereka para pelapor menyebut permintaan untuk mengirim akun media sosial tersebut terjadi karena berita donasi banjir.

Di antaranya ada juga yang tak gentar dan mengaku tak akan terus bungkam.

Berikut unggahan para pelapor:

"Disuruh ngisi akun medsos loh pegawai pemprovnya. gara-gara berita donasi yang blunder itu."

"Blunder Lagi. sekarang ASN di Bali suruh ngisi akun medsos pribadi. ASN Bungkam? TENTU TIDAK.."

"Min, info dari temen. Hari ini ASN diminta data Username Sosmed sama pemerintah."

Baca juga: Menag Temui Penyintas Banjir di Bali, Salurkan Bantuan Rp 300 Juta & Tinjau Tempat Ibadah Umat Hindu

Terlihat juga link dan Google Form sebagai wadah ASN untuk memasukkan username akun media sosial seperti yang diminta.

Ombudsman Sarankan ASN Melapor

Mengutip Tribun Bali, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali mengimbau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) melapor jika mengalami tekanan terkait donasi bencana banjir.

Kepala ORI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyatakan donasi bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan.

"Jika penghasilan rendah, jangan sampai dipaksa menyumbang tinggi," ujarnya, Rabu (23/9/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan