Berita Viral
Viral ASN di Bali Diminta Setor Akun Medsos, Akun Sensor: Blunder Lagi gegara Berita Donasi Banjir
Viral di media sosial unggahan menyatakan para ASN Bali diminta untuk menyetorkan akun media sosial setelah Sekda marah bocor donasi banjir
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan buntut bebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menarik donasi untuk korban banjir kepada aparatur sipil negara (ASN) masih belum habis.
Kini viral di media sosial unggahan yang menyatakan para ASN Bali diminta untuk menyetorkan akun media sosialnya masing-masing.
Hal ini terjadi setelah beredar video di media sosial Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra memarahi ASN buntut bocornya informasi donasi untuk korban banjir di Bali.
Unggahan yang salah satunya diunggah oleh akun Bali Undercover @jeg.bali_ tersebut dikomentari lebih dari seribu komentar, penelusuran Tribunnews pada Rabu (24/9/2025).
Berisi laporan warganet dengan nama akun disensor tentang edaran permintaan mengirim akun media sosial.
Mereka para pelapor menyebut permintaan untuk mengirim akun media sosial tersebut terjadi karena berita donasi banjir.
Di antaranya ada juga yang tak gentar dan mengaku tak akan terus bungkam.
Berikut unggahan para pelapor:
"Disuruh ngisi akun medsos loh pegawai pemprovnya. gara-gara berita donasi yang blunder itu."
"Blunder Lagi. sekarang ASN di Bali suruh ngisi akun medsos pribadi. ASN Bungkam? TENTU TIDAK.."
"Min, info dari temen. Hari ini ASN diminta data Username Sosmed sama pemerintah."
Baca juga: Menag Temui Penyintas Banjir di Bali, Salurkan Bantuan Rp 300 Juta & Tinjau Tempat Ibadah Umat Hindu
Terlihat juga link dan Google Form sebagai wadah ASN untuk memasukkan username akun media sosial seperti yang diminta.
Ombudsman Sarankan ASN Melapor
Mengutip Tribun Bali, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali mengimbau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) melapor jika mengalami tekanan terkait donasi bencana banjir.
Kepala ORI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyatakan donasi bersifat sukarela dan tidak boleh memberatkan.
"Jika penghasilan rendah, jangan sampai dipaksa menyumbang tinggi," ujarnya, Rabu (23/9/2025).
Sumber: TribunSolo.com
Berita Viral
Viral Senior Paksa Maba Unsri Berciuman, Panen Hujatan hingga Berujung HIMATETA Dibekukan |
---|
5 Fakta Bangunan Kecil Mirip Toilet di Boyolali Telan Biaya Rp 112 Juta, Apa Isinya? |
---|
Viral Grup ‘Gay Surakarta’ Berisi 13 Ribu Anggota, Kemkomdigi Take Down Usai Ramai di Medsos |
---|
Mengenal Apa Itu Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Lirik dan Maknanya, Viral di TikTok |
---|
Lita Gading Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menpar Widiyanti Putri: Nggak Ada Terobosan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.