Suami di Bengkulu Divonis 5 Bulan Kasus Curi Beras Demi Makan Keluarga, Istri Sebut Ekonomi Terpuruk
MA (46) yang bekerja sebagai buruh harian tersebut ditangkap setelah membobol sebuah warung makan demi membawa pulang beras dan gas elpiji
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup akhirnya menjatuhkan vonis penjara 5 bulan kepada MA (46).
Ia terbukti mencuri satu karung beras dan dua tabung gas demi memberi makan anak dan istrinya.
Meski dinyatakan bersalah, MA langsung dibebaskan karena masa tahanan sudah dijalani sejak Februari 2025.
Baca juga: Ayah di Lubuklinggau Laporkan Anaknya ke Polisi karena Mencuri Barang Berharga di Rumah
Ia dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar pada Kamis (10/7/2025) siang, di Ruang Sidang 1 Prof R. Soebekti, SH.
MA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan kurungan 5 bulan 10 hari, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," ujar Ketua Majelis Hakim, Mantiko Sumanda Moechtar saat membacakan amar putusan.
MA mengaku tidak menjual hasil curiannya, yakni beras sebanyak 20 kg dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Semua barang tersebut digunakan untuk memasak di rumah.
Ia mengaku terpaksa mencuri karena benar-benar tidak memiliki uang, sementara keluarganya tak lagi memiliki bahan makanan.
Aksi itu ia lakukan pada 2 Januari 2025, dengan menyasar sebuah warung nasi Padang di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup.
Kuasa hukum MA, Seri Utami Ningsih, menyampaikan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin perdamaian dengan korban pencurian, setelah difasilitasi oleh PN Curup.
Pelaku damai dengan korban
Korban menerima permintaan damai dengan syarat barang curian dikembalikan.
"Keluarga MA dengan penuh usaha meminjam uang untuk menebus kembali barang-barang tersebut, sehingga bisa berdamai dengan pihak korban," jelas Seri.
Seri menambahkan, perdamaian antara MA dan korban diketahui serta disaksikan oleh perangkat Kelurahan Talang Rimbo Baru.
Baca juga: Dituduh Mencuri, Siswa SMP Negeri di Gunungkidul Jadi Korban Perundungan, Kakak Kelas Main Tangan
Uang pengganti barang curian merupakan hasil pinjaman istri dan ibu MA.
Kakak Adik Cacingan hingga Menggumpal di Perut karena Sering Main Tanah, Kini Segera Dioperasi |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah Bengkulu Cacingan, Alami Demam dan Keluar Cacing dari Mulut-Hidung |
![]() |
---|
Kondisi Balita di Bengkulu yang Keluarkan Cacing dari Mulut-Hidung, Ketahuan saat Demam Tinggi |
![]() |
---|
Buntut Mulut Bayi Keluar Cacing di Bengkulu, Dinkes Seluma Panggil PJ, DPRD dan Bupati Bersuara |
![]() |
---|
4 Fakta Bayi di Bengkulu Alami Cacingan: Keluarkan Cacing dari Mulut, Ada Gumpalan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.