Minggu, 5 Oktober 2025

Suami di Bengkulu Divonis 5 Bulan Kasus Curi Beras Demi Makan Keluarga, Istri Sebut Ekonomi Terpuruk

MA (46) yang bekerja sebagai buruh harian tersebut ditangkap setelah membobol sebuah warung makan demi membawa pulang beras dan gas elpiji

Editor: Erik S
HO TribunBengkulu.com
CURI BERAS - MA (46), warga Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji. 

Setelah bebas, MA berjanji akan mencari pekerjaan halal dan berusaha mengembalikan utang tersebut secara bertahap.

"Klien kami menyesali perbuatannya. Ia berjanji dan berupaya akan mencari pekerjaan halal nantinya," tutup Seri.

MA tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama saudara kembarnya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

 

Penulis: M Rizki Wahyudi

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Curhat Istri Buruh Harian yang Curi Beras & Dipenjara di Curup Bengkulu: Abang Cuma Ingin Kami Makan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved