Sabtu, 4 Oktober 2025

Ayah di Lubuklinggau Laporkan Anaknya ke Polisi karena Mencuri Barang Berharga di Rumah

Seorang ayah di Lubuklinggau terpaksa melaporkan anaknya ke polisi karena mencuri barang berharga di rumah. Pelaku ditangkap pada Jumat (23/5/2025).

afs-securitysystems.com
ILUSTRASI PENCURIAN - Seorang ayah di Lubuklinggau terpaksa melaporkan anaknya ke polisi karena mencuri barang berharga di rumah mereka. Pelaku ditangkap pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, terpaksa melaporkan anaknya yang masih di bawah umur ke polisi setelah kesal dengan perilaku mencurinya.

Anak tersebut, berinisial MLH (17), dilaporkan telah mencuri dan menjual barang-barang berharga dari rumah mereka.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

"Dalam pencurian ini dia mengambil satu unit stavol, satu unit receiver, dan satu unit televisi merek Panasonic 42 inci berwarna hitam," kata Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Pajri, melalui Kanit Reskrim, Aipda Erwinsyah pada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan sepeda motor jenis Beat.

Setelah melakukan pencurian, MLH kembali ke rumahnya namun pergi lagi sekira pukul 19.00 WIB dan baru pulang keesokan harinya, Kamis (22/5/2025) sekira pukul 07.00 WIB.

Merasa dirugikan dan kecewa, ayahnya, Winarto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Erwinsyah menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Tim mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Akhirnya, pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengamankan MLH di kediamannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Curi 12 Ponsel Usai Bobol Plafon Konter, Pria di Jagakarsa Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

"Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik orang tuanya sendiri," terangnya.

Saat ini, MLH telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curi Barang Berharga di Rumah Sendiri, Ayah di Lubuklinggau Barat Jebloskan Anaknya ke Penjara

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved