Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
4 Arahan Dedi Mulyadi yang Ditentang Walkot Bandung, Rapat di Hotel hingga Jam Masuk Sekolah
Simak daftar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) yang tidak dijalankan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, rupanya tak selalu dilaksanakan oleh pemimpin daerah di wilayah pemerintahannya.
Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang tak sejalan dengan pemikiran Dedi Mulyadi.
Belum lama ini, antara Farhan dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat tentang nasib Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas di Kota Bandung, Jabar.
Terbaru, Farhan pun diketahui memiliki skema tersendiri terkait jam masuk sekolah yang berbeda dari arahan Dedi Mulyadi.
Perbedaan kebijakan antara Farhan dengan gubernurnya yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu ternyata juga telah terjadi sebelumnya.
4 Kebijakan Walkot Bandung Vs Gubernur Jabar
Berikut daftar kebijakan Farhan yang bertentangan dengan arahan KDM:
1. Rapat di Hotel
KDM melarang rapat ASN di hotel untuk Pemprov Jabar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka efisiensi anggaran dan keadilan fiskal bagi daerah tertinggal.
"Apakah daerah-daerah miskin itu rela uang pajaknya dipakai buat rapat-rapat di hotel berbintang di kota besar?" ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan Instagram miliknya beberapa waktu lalu, dikutip TribunJabar.id.
"Sekolahnya masih jelek, irigasinya rusak, jalan berlubang, puskesmasnya terbatas, BPJS belum terbayar. Bahkan banyak rakyatnya nggak punya toilet," sambungnya.
Baca juga: Usai Teras Cihampelas, Kini Dedi Mulyadi Minta Walkot Urus Bandung Zoo, Farhan: Mau Apa Lagi?
KDM juga mengkritisi potensi pemborosan dan penyimpangan saat menggelar rapat di hotel.
"Saya ini pengalaman, tahu betul apa yang terjadi. Kamar yang dilaporkan lima, yang dipakai tiga. Makan 10, yang hadir tujuh. SPJ-nya sering tidak sesuai realisasi," ucapnya.
Di sisi lain, Farhan memperbolehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar rapat di hotel.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung perbaikan ekonomi sektor perhotelan, khususnya hotel bintang dua dan tiga.
"Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh. Lagian banyak hotel bintang 3 dan bintang 2 di kita yang suffer ya, jadi harus dibantu. Kalau dibiarkan, maka tutup PHK terus mau bagaimana," ujar Farhan saat ditemui di Jalan Riau, Senin (16/6/2025), dilansir TribunJabar.id.
Mengenai rapat di hotel tersebut, Farhan mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan KDM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.