Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
4 Arahan Dedi Mulyadi yang Ditentang Walkot Bandung, Rapat di Hotel hingga Jam Masuk Sekolah
Simak daftar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) yang tidak dijalankan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berikut ini.
Bahkan, pada dasarnya sang gubernur memang menyerahkan kewenangan sesuai aturan yang ada.
"Kewenangan saya ada di pemerintahan Kota Bandung dan kewenangan Pak Gubernur ada di penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi. Harusnya, emang gak ada masalah ya dan tujuan kita clear kan Bandung mah kota wisata kalau hotelnya suffer PAD kita dari mana," ungkap Farhan.
Farhan menjelaskan, untuk rapat di hotel, pihaknya akan menggunakan hotel-hotel bintang tiga, hotel bintang dua, dan hotel melati, karena tujuan utamanya untuk membantu menghidupkan kembali hotel-hotel tersebut.
"Jadi terbatas pada hotel-hotel yang itu karena sudah terindikasi melakukan banyak PHK, dua hotel-hotel yang memang selama ini bukan hotel prime ya," paparnya.
Selain itu, Farhan juga akan memberikan insentif bagi hotel-hotel itu agar manajemennya tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
"Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang 3, bintang 2 sampai ke melati dengan persyaratan yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif, itu lagi saya hitung ulang," jelas Farhan.
2. Teras Cihampelas
Belum lama ini, Dedi Mulyadi menghadiri peresmian Susi Air rute Bandung-Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara pada Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, KDM menyampaikan tantangan pada Farhan untuk membongkar Teras Cihampelas.
Bukan tanpa alasan, ikon wisata proyek era pemerintahan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung itu kondisinya kini memprihatinkan, tampak sepi, dan terbengkalai.
Sejumlah kios pedagang yang terdapat di Teras Cihampelas terlihat dipenuhi tulisan hasil aksi vandalisme dan sering bocor saat turun hujan deras.
"Pak Wali Kota harus berani merapikan Jalan Cihampelas karena kalau lewat ke situ jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," ucap Dedi Mulyadi kepada Farhan.
Namun, Farhan memilih untuk mempertahankan Teras Cihampelas.
Alasan Farhan adalah selain karena kajian hukumnya berat, barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp 5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.
Bahkan terbaru, Skywalk Teras Cihampelas akan direnovasi.
Farhan mengungkapkan pihaknya masih menunggu proses penunjukan kontraktor yang akan mengerjakan perbaikan atau renovasi Skywalk Teras Cihampelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.