Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
4 Arahan Dedi Mulyadi yang Ditentang Walkot Bandung, Rapat di Hotel hingga Jam Masuk Sekolah
Simak daftar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) yang tidak dijalankan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berikut ini.
Sementara itu, untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengikuti kebijakan dari Dedi Mulyadi, yaitu masuk pukul 06.30 WIB.
"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," tutur Farhan saat ditemui di SMPN 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025), dilansir Tribunjabar.id.
Farhan menilai, dengan jam masuk sekolah yang berbeda antara SD, SMP, dan SMA tersebut, maka tingkat kemacetan di Kota Bandung saat pagi hari bisa terurai.
"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," terangnya.
Kata Undang-Undang
Memang, pemimpin daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota memiliki hak otonomi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Baik pemerintah provinsi maupun masing-masing pemerintah kabupaten/kota, bisa membuat kebijakan yang selaras maupun berbeda satu sama lainnya, tergantung kebutuhan daerah masing-masing.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Daftar Kebijakan Walkot Bandung Farhan Bertentangan dengan Dedi Mulyadi, Terbaru Jam Masuk Sekolah
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Hilman Kamaludin/Giri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.