Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Usai Teras Cihampelas, Kini Dedi Mulyadi Minta Walkot Urus Bandung Zoo, Farhan: Mau Apa Lagi?

Berikut tanggapan Wali Kota Muhammad Farhan atas permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membereskan konflik Bandung Zoo, Selasa (8/7/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KONFLIK BANDUNG ZOO - Kebun Binatang Bandung tak beroperasional, Kamis (3/7/2025) lantaran adanya konflik internal di pengelolaan kebun binatang antara manajemen lama dan manajemen baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah dualisme pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan kembali mendapatkan arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Setelah soal Skywalk Teras Cihampelas, kini Dedi Mulyadi meminta Farhan untuk menyelesaikan permasalahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung, terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Taman Safari Indonesia (TMI) yang berujung miskoordinasi perawatan satwa hingga mengakibatkan beberapa satwa mati.

Menanggapi permintaan Dedi Mulyadi, Farhan pun memastikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun kedua kubu tersebut hingga kini masih saja berseteru.

"Saya sudah berulang-ulang bilang ya, bahwa Kebun Binatang itu sudah kita bantuin banyak (menyelesaikan masalah)," kata Farhan saat ditemui di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025), dilansir TribunJabar.id.

Farhan mengungkapkan bahwa izin konservasi dari Kementerian Kehutanan bukan diberikan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan, melainkan kepada pihak pengelola.

"Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi, itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke pemerintah kota. Kita sudah mediasi, kita sudah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi," jelasnya.

Meski telah diberikan bantuan dan dimediasi oleh Pemkot Bandung, lanjut Farhan, kedua belah pihak tetap berseteru.

Farhan lantas meminta agar dualisme tersebut diselesaikan oleh mereka.

"Yayasan pasea wae (berantem terus), ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong, bentar-bentar minta tolong, sudah dewasa, tentukan sikap, selesaikan dengan dewasa," tutur Farhan.

Atas hal tersebut, pihaknya akan menunggu kedewasaan dari kedua yayasan untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Langkah Wali Kota Bandung usai Tolak Usulan Dedi Mulyadi soal Teras Cihampelas Garapan Ridwan Kamil

Farhan juga melayangkan ultimatum kepada para pihak untuk segera membereskan masalah dualisme pengelolaan Bandung Zoo tersebut.

"Dan saya serius, kalau memang nggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Taman Sari, agar ditinjau ulang," tegasnya.

Farhan mengaku bahwa Langkah tersebut diambil karena hingga kini pihak yayasannya tidak menunjukkan kemampuan manajerial yang baik.

Sedangkan, di sisi lain Pemkot Bandung hanya sebagai regulator.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan