Penjualan Bayi ke Singapura
Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Jual dengan Harga Belasan Juta, Dipesan Sejak di Kandungan
Polda Jawa Barat mengatakan harga kisaran bayi dari ibu kandungnya yang dijual antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000
|
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi.
"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.
Saat ini, lanjut Surawan, Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Surawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.
Berita Terkait
Penjualan Bayi ke Singapura
Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Dinilai Pukulan Telak bagi Perlindungan Anak Indonesia |
---|
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Ditindak Tegas: Ini Harga Diri Bangsa |
---|
Otak Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Diringkus, 2 Orang Masih Buron |
---|
Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, Kemen-PPPA Siap Bantu Cari Keluarga Bayi |
---|
KPAI Minta Polisi Kembangkan Pengusutan Kasus Perdagangan Bayi: Singapura Bisa Jadi Hanya Transit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.