Minggu, 5 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibongkar, 12 Orang Ditangkap, 6 Bayi Diselamatkan

Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan bayi internasional, 12 orang ditangkap, enam bayi diselamatkan.

|
Kolase Tribun Manado/Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw/istimewa
PERDAGANGAN BAYI - Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi internasional dengan menangkap 12 orang tersangka. Selain itu enam dari 24 bayi yang sudah dijual ke Singapura berhasil diselamatkan. Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi internasional dengan menangkap 12 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023 lalu dengan peran yang berbeda.

Baca juga: Modus Sindikat Perdagangan Bayi Asal Jatim, Targetkan Ibu Hamil Kurang Mampu

"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Hendra menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan enam dari 24 bayi yang sudah dijual ke Singapura. 

Lima bayi, diamankan dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara satu bayi berhasil diamankan dari kawasan Tangerang.

"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.

Baca juga: Kisah Miris Pemuda Asal Sukabumi Korban TPPO di Kamboja: Disiksa, Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual 24 bayi.

"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.

Saat ini, lanjut Surawan, Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.

Surawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved