Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

1 Jam Krusial Kematian Brigadir Nurhadi, 3 Tersangka Ditetapkan tapi Belum Ada Pelaku Penganiayaan

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, namun belum ada pelaku yang melakukan penganiayaan.

dok. polisi/kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, namun pelaku penganiayaan belum diketahui. 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), masih berselimut misteri.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23).

Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

Dari hasil autopsi, Brigadir Nurhadi mengalami tindak kekerasan sebelum tenggelam di kolam renang.

Ia mengalami sejumlah luka di antaranya patah tulang lidah karena dicekik, memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang. Juga ditemukan air masuk di tubuh korban.

Selain itu, motif penganiayaan dan peran masing-masing tersangka juga belum terungkap.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/4/2025).

Di balik misteri itu, ada momen krusial yang tidak terekam CCTV di lokasi kejadian.

Momen krusial itu berlangsung antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA. Dalam satu jam itu, tidak ada satu pun rekaman CCTV yang menangkap aktivitas di lokasi.

Penyidik menduga rentang waktu itu menjadi momen krusial terjadinya dugaan pencekikan terhadap Brigadir Nurhadi.

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi."

Baca juga: Peran Misri di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dibayar Rp10 Juta Temani Kompol Yogi, Akui Kerasukan

"Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dilansir TribunLombok.com.

Sampai saat ini, penyidik juga belum mendapatkan pengakuan dari para tersangka terkait kematian Brigadir Nurhadi.

Meski begitu, penyidik telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat poligraf atau detektor kebohongan yang menunujukkan sebagian besar keterangan para tersangka tak jujur.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," jelas Syarif, Rabu (9/7/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved