Polisi Tewas di NTB
Talkshow Kacamata Hukum 14 Juli 2025: Polisi Bunuh Polisi Episode Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah Vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April lalu.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, ramai di media sosial mengenai tewasnya seorang personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Brigadir Muhammad Nurhadi.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah Vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April lalu, saat berlibur bersama dua perwira atau atasannya.
Kedua perwira bernama Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC) itu, awalnya melaporkan Nurhadi meninggal akibat tenggelam.
Namun, keluarga korban curiga ada indikasi pembunuhan setelah menemukan luka lebam di tubuh Brigadir Nurhadi.
Polda NTB kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Nurhadi untuk melakukan autopsi lebih lanjut pada 1 Mei 2025.
Hasil autopsi yang dirilis oleh tim forensik, menyatakan korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, dua anggota polisi yang merupakan atasan korban dan seorang warga sipil bernama Misri yang juga ada bersama mereka saat kejadian.
Saat ini, berkas perkara terkait kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa peneliti.
Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang telah hadir, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Al. Wisnubroto, SH., M.Hum.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.