Polisi Tewas di NTB
Istri Ungkap Sosok Brigadir Nurhadi: Penurut dan Tak Pernah Neko-neko
Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, mengungkapkan sosok suaminya yang tewas di Vila Gili Trawangan, Lombok Utara.
TRIBUNNEWS.COM - Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, mengungkapkan sosok suaminya yang ditemukan meninggal dunia di Vila Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025 lalu.
Elma menyebut, Brigadir Nurhadi merupakan sosok penurut, pendiam, dan suka menolong orang lain.
"Dia itu sosok yang penurut, suka menolong orang, dia tidak sombong, dia itu pendiam orangnya. Tapi kalau sudah kenal sama orang itu dia ramah gitu," ujar Elma Agustina dalam tayangan YouTube di Tribun Lombok, Senin (14/7/2025).
Begitu pula dalam pekerjaannya sehari-hari sebagai polisi, sambung Elma, Brigadir Nurhadi juga seorang yang penurut dengan perintah atasannya.
"Penurut sekali, walaupun dia dalam keadaan kelelahan atau kecapekan, ngantuk, kalau sudah ditelepon sama atasannya itu dia langsung jalan aja terus."
"Kalau ditelepon apa-apa langsung siap-siap gitu aja, dia nurut," jelas Elma.
Selain itu, menurutnya. Brigadir Nurhadi juga tak pernah bersikap neko-neko. Ia penurut dengan istri dan anak-anaknya.
"Sama juga, dia itu sama anak-anak sama, apalagi sama saya sebagai istri dia tuh juga penurut. Dia orangnya gak suka neko-neko pokoknya," tegas Elma.
Sebagai informasi, dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, polisi telah menetapkan tiga tersangka.
Dua di antaranya merupakan atasannya Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC).
Kemudian, satu tersangka lain merupakan seorang warga sipil bernama Misri, yang pada saat itu berada bersama mereka.
Baca juga: Istri Brigadir Nurhadi Ungkap Curhatan Sang Suami: Sempat Cerita Kalau di Kantor Ada yang Nggak Suka
Mereka diduga telah menganiaya Nurhadi hingga mengakibatkan tewasnya korban di dasar kolam villa Gili Trawangan.
Sementara itu, saat ini Kejati NTB menyelesaikan pemeriksaan berkas perkara kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Berkas kemudian dikembalikan lagi ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi.
Salah satu petunjuk kelengkapan berkas, yaitu mengenai penerapan pasal terhadap para tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.