Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak, PITI Minta Kejagung dan Kapolri Segera Proses Hukum
PITI desak Kapolri dan Polda Jatim proses hukum DKBH, pendeta yang diduga mencabuli 4 anak sopirnya di gereja Blitar, Jatim.
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung segera memproses hukum oknum pendeta DKBH.
DKBH diduga melakukan pencabulan di salah satu gereja di Kota Blitar, Jakarta Timur. DKBH mencabuli keempat putri sopirnya berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).
“Meminta Kapolri, Kapolda Jatim, Kejaksaan Agung dan Kajati (Jatim) untuk segera memproses DKBH sesuai hukum yang berlaku dan menangkap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, pendeta seharusnya memberikan contoh.
“Kami mengutuk keras perilaku DKBH yang seharusnya menjadi panutan bagi umat namun malah melakukan tindakan tidak manusiawi,” ungkapnya.
Baca juga: Sosok Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Kenal Lewat Media Sosial dan Diajak ke Kos
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban berinisial T bercerita, pertama kali mengenal DKBH di bulan Desember 2021.
Kemudian, T ditawari pekerjaan sebagai sopir DKBH. Pendeta itu juga menyiapkan kontrakan di belakang gereja untuk tempat tinggal T dan keempat putrinya.
Namun, pada 2022 T bersama keempat putrinya ditawari untuk tinggal di gereja karena penjaga rumah ibadah tersebut meninggal. Akhirnya, T dan keempat anaknya tinggal satu rumah bersama pendeta yang sudah dianggap sebagai keluarganya sendiri.
Korban buka suara Setelah beberapa tahun tinggal di gereja, anak sulung T, FTP (17) yang pertama membuka kasus pencabulan itu.
Ketika itu, FTP kabur bersama rekannya ke Kediri dan tak mau pulang lagi ke gereja itu. T pun langsung menyusuli putri tercintanya itu ke Kediri.
Di sana lah FTP menceritakan semuanya.
"Saat itu, anak saya bilang 'Papih tega, papih enggak peduli sama aku. Aku sudah rusak sama pendeta itu'," kata T di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025). F
TP mengaku area sensitif di tubuhnya sering kali dipegang oleh DKBH selama bertahun-tahun. Bahkan, DKBH juga memandikan FTP dan mengajaknya untuk berenang bersama.
Mendengar hal itu T merasa tak terima dan langsung membawa pulang FTP ke Blitar.
Setibanya di Blitar, T langsung menegur pendeta itu. "Dia (pendeta) mengakui perbuatannya.
Gelar Doa Bersama di Tugu Proklamasi, Ratusan Jemaat HKBP & Warga Batak Minta Presiden Tutup PT TPL |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.