Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak, PITI Minta Kejagung dan Kapolri Segera Proses Hukum
PITI desak Kapolri dan Polda Jatim proses hukum DKBH, pendeta yang diduga mencabuli 4 anak sopirnya di gereja Blitar, Jatim.
Dia bilang 'khilaf dan tidak seperti itu, itu kasih sayang, saya mandiin anak karena dia anak piatu'. Saya enggak terima, saya bilang saya memaafkan tapi saya minta ada rapat gereja," ujar T.
Rapat itu digelar dan dipimpin oleh DKBH yang merupakan ketua dari gereja itu, serta dihadiri oleh istrinya sebagai wakil, dan tiga anggota lainnya.
Dalam rapat itu, DKBH mengakui perbuatannya di depan istri dan para anggota.
Sebagai tanda menyesal, DKBH menghukum dirinya untuk tidak khutbah di gereja selama tiga bulan. Mendapat ancaman
Setelah rapat itu digelar, FTP baru bilang bahwa adik-adiknya juga menjadi korban dari DKBH.
"Kakanya bilang adik-adik juga kena (jadi korban pelecehan). Dari situ, saya korek keterangan dari adik-adiknya, baru mereka mengaku," ucap T.
T semakin kesal dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi. Namun, dia justru mendapat ancaman.
"Pertama kali pas diajak damai ditakut-takuti bahwa kalau nekat melaporkan saya akan sengsara di sana, kemudian anak-anak saya enggak sekolah, terus saya akan tidur di emperan toko atau jembatan, jadi kami ketakutan," kata T.
Akhirnya, T memutuskan untuk mencabut kembali laporannya tersebut.
Seiring berjalannya waktu, T bertemu dengan orang yang mau membantunya untuk mendapat keadilan.
Orang itu membawa T ke Jakarta untuk meminta bantuan hukum ke Tim Hotman 911.
Namun, di tengah jalan, orang tersebut justru lepas tangan. T menduga dia disuap uang oleh pelaku agar tidak lagi membantu dirinya.
Meski begitu, perjuangan T untuk keempat putrinya tak berhenti begitu saja. Ia terus berusaha meminta bantuan hukum ke Hotman.
Kini, kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum para korban, Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus pencabulan ini.
"Kami menghimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik," ujar Hotman Paris.
Gelar Doa Bersama di Tugu Proklamasi, Ratusan Jemaat HKBP & Warga Batak Minta Presiden Tutup PT TPL |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.