Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Kasus Ayah Tiri Rudapaksa Anak 14 Tahun di Sragen hingga Korban Hamil 7 Bulan

Berikut adalah 5 fakta kasus ayah tiri merudapaksa anak 14 tahun hingga mengandung. Korban diketahui sedang hamil 7 bulan. Aksi tersebut terjadi sejak

TribunSolo.com/Septiana Ayu
HAMILI ANAK TIRI - Tampang ayah tiri di Sragen hamili anak tirinya, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/6/2025). Seorang anak berusia 14 tahun warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga dihamili ayah tirinya. Ibu kandung dari anak berusia 14 tahun itu enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tapi kemudian pelaku ditangkap dari pelaporan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sragen. 

"Kami nanti akan mengusahakan bagaimana keberlanjutan pendidikan, kesehatan, yang diperlukan, juga nanti tempat tinggal, sebelumnya juga kami sudah koordinasi dengan Sentra Terpadu Prof. Soeharso, jadi kami mengharapkan keluarganya akan mendapatkan atensi residensial, yaitu akan membawa keluarga ini ke Sentra Terpadu Prof. Soeharso," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan dipindahkannya korban ke Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, diharapkan proses persalinan dapat berjalan lancar serta korban mendapat pendampingan yang memadai.

"Untuk si ibu, karena memang selama ini perlu pemberdayaan, disana akan diberikan pelatihan-pelatihan," ujar Yuniarti.

"Dan di tempat yang baru harapan kami juga anti akan membawa aura yang lebih positif daripada keluarga, sambil mengikuti proses ini terselesaikan," tambahnya.

Setelah kasus ini terbongkar, Dinsos Kabupaten Sragen mulai memberikan berbagai bentuk pendampingan.

Salah satunya adalah pemeriksaan rutin terhadap kondisi kehamilan korban, yang hingga kini telah dilakukan sebanyak empat kali.

Di samping itu, pendampingan psikologis juga diberikan, mengingat korban memiliki perasaan terhadap ayah tirinya.

"Hal ini perlu adanya semacam pemulihan psikis, untuk meluruskan, karena meskipun ayah tiri, harus ada pendampingan psikis psikologis, sehingga diharapkan nanti si anak akan kembali lurus," jelasnya.

Selain itu, pasca penangkapan ayah tiri korban, baik korban maupun ibunya merasa cemas karena kehilangan sosok yang selama ini menjadi tulang punggung.

"Lainnya, terkait kondisi sosial, si anak ini pada dasarnya masih ingin melanjutkan pendidikan, selain itu, juga keluarga korban, maupun bapak ini belum memiliki tempat tinggal, selama ini keluarga ini tinggal di tanah kas desa dekat kuburan," terang Yuniarti.

"Dan kemudian ada penolakan dari warga, sementara ini Pak Kepala Desa menempatkan keluarga ini di Polides," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ayah Tiri di Jenar Sragen Paling Banyak Setubuhi Anak saat Siang Hari, Tunggu Istri Pergi Bekerja

(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved